Tabel KUR BRI 2023 Terbaru, Pinjaman Rp 50 Juta dengan Bunga 6 Persen Setahun

Tabel KUR BRI 2023 Terbaru, Pinjaman Rp 50 Juta dengan Bunga 6 Persen Setahun

Tabel KUR BRI 2023. istimewa-tangkapan layar ponsel--

Tabel KUR BRI 2023 Terbaru, Pinjaman Rp 50 Juta dengan Bunga 6 Persen Setahun

RADARTASIK.COM - Sejak dibukanya program KUR BRI 2023 pada tanggal 6 Maret 2023, banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mencari informasi mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan KUR BRI 2023.

KUR BRI 2023 adalah program peminjaman uang dari Bank BRI yang ditujukan bagi pelaku UMKM, dengan tujuan meningkatkan perekonomian negara. 

Bagi UMKM yang mengajukan KUR BRI 2023, mereka akan mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah.

BACA JUGA:Bobotoh Heboh, Mantan Pelatih Aston Villa Pantau Latihan Persib di Bandung, Fiks Jadi Direktur Teknik Persib?

Pada tahun 2023, Bank BRI telah mengalokasikan dana sebesar Rp 270 triliun untuk program KUR BRI 2023. Pada tahap pertama, yang dimulai pada Maret 2023, sekitar Rp 12 triliun telah disalurkan.

Bagi Anda yang sudah mengajukan permohonan KUR BRI pada bulan Maret 2023 tetapi kuota penerima telah habis, Anda dapat mengajukan lagi pada bulan April 2023.

Penting untuk diketahui bahwa bagi pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman sebesar Rp 50 juta, suku bunga yang akan dikenakan adalah sebesar 6 persen per tahun. 

Namun, jika Anda telah mengajukan lebih dari satu kali, suku bunga akan naik menjadi 7 persen per tahun. Begitu juga, ketika Anda telah mengajukan KUR BRI lebih dari dua kali, suku bunga yang dikenakan akan menjadi 8 persen per tahun.

BACA JUGA:Kamis Manis, Dapatkan Saldo OVO Gratis Hingga Rp34 Ribu, Simak Merchant Partner yang Menawarkannya

Peraturan mengenai suku bunga KUR BRI 2023 ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Nomor 1 Tahun 2023 tentang penyaluran KUR tahun 2023.

Berikut adalah syarat pengajuan KUR BRI 2023 dengan plafon Rp 50 juta:

a. Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan untuk investasi atau modal kerja komersial, kecuali:

1. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: