Pemulihan Ekonomi Jadi Fokus Reses Dewan

Pemulihan Ekonomi Jadi Fokus Reses Dewan

TASIK - DPRD Kabupaten Tasikmalaya membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020/2021 lewat sidang paripurna, Kamis (18/2/2021). Dengan kegiatan reses yang dilaksanakan oleh para anggota dewan untuk menyerap jaring aspirasi masyarakat di tujuh daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.


Di tengah pandemi Covid-19 ini, para dewan dituntut untuk lebih peka terhadap kebutuhan dan pemulihan ekonomi masyarakat karena dampak penurunan perekonomian oleh virus corona. Maka dibutuhkan program-program lewat pola-pola pikir dewan yang nantinya akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi SP menjelaskan, dalam masa persidangan II tahun sidang 2020/2021 ini, merupakan agenda yang ditandai dengan adanya kegiatan reses para anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan atau dapilnya.

“Reses itu sangat penting dalam menyerap aspirasi masyarakat. Dan nanti hasil reses ini akan dituangkan dalam bentuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk anggaran tahun berikutnya,” terang Asep.

        

Kegiatan reses ini, jelas dia, sudah menjadi suatu kewajiban atau keharusan bagi para dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil)-nya masing-masing. Apalagi reses ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

“Jadi reses ini untuk menjaring aspirasi masyarakat di dapil masing-masing sebagai bentuk tugas DPRD itu sendiri. Nanti aspirasi ini akan dituangkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran setiap anggota dewan,” jelasnya.

Pokok pikiran dewan ini, kata dia, merupakan salah satu yang masuk ke dalam RKPD selain hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) daerah dan perencanaan teknokratik oleh para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Jadi kegiatan reses jaring aspirasi masyarakat, pola-pola pikir dewan termasuk perencanaan teknokratik SKPD ini titik temunya adalah di Musrenbang di tingkat daerah untuk menjadi landasan RKPD tahun anggaran selanjutnya,” paparnya.

      

Untuk masa persidangan II atau reses ini, tambah dia, karena masih dalam masa pandemi Covid-19, maka lebih kepada mendorong pemulihan ekonomi daerah untuk masyarakat kecil di bawah. Dengan membuat program yang berbasis pergerakan ekonomi bidang mikro, potensi, pertanian termasuk UMKM dan lainnya.

“Karena Mendagri juga di pusat sudah menginstruksikan ke daerah-daerah untuk segera membentuk Satgas Pemulihan Perekonomian Daerah di tingkat kabupaten/kota,” terangnya.

       

Selain pemulihan ekonomi, tambah dia, para dewan yang melaksanakan reses ini tetap ikut menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19 ini.

“Artinya fokus prioritas saat ini memang lebih kepada pemulihan ekonomi masyarakat, akan tetapi reses juga tetap menjaring kebutuhan dan aspirasi masyarakat baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lainnya,” tambah dia. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: