Pengajuan KUR di BSI Mudah dan Cepat, Lewat Salam Digital Cair Rp75 Juta

Pengajuan KUR di BSI Mudah dan Cepat, Lewat Salam Digital Cair Rp75 Juta

Pengajuan KUR di BSI mudah dan cepat lewat Salam Digital bisa cair Rp75 juta.-Foto:tangkapnalayar/dok BSI-

Pengajuan KUR di BSI Mudah dan Cepat, Lewat Salam Digital Cair Rp75 Juta

RADARTASIK.COM - Pengajuan KUR di BSI mudah dan cepat, bahkan lewat Salam Digital bisa cair Rp75 Juta.

Pemerintah Indonesia terus berupaya agar masyarakat Indonesia mampu mengakses pembiayaan untuk berbagai kebutuhan, terutama kebutuhan usaha.

Melalui program Kredit Usaha Rakyat atau KUR, masyarakat dipermudah untuk mendapatkan pinjaman modal usaha.

BACA JUGA:Siap-Siap Bekal Pensiun, Ajukan KUR Bisa Buka Toko Kelontong

Salah satu perbankan yang diberikan tugas menyalurkan dana KUR adalah BSI atau Bank Syariah Indonesia.

Ada beberapa macam KUR yang bisa diajukan melalui BSI, salah satunya adala BSI Usaha Mikro.

Pengajuan KUR di BSI mudah dan cepat, bakan pengajuan lewat Salam Digital cair Rp75 juta atau sesuai dengan plafon yang telah ditetapkan olh pihak bank.

Untuk BSI Usaha Mikro ini, kisaran pengajuan di atas Rp50 juta hingga Rp75 juta yang bisa diajukan lewat Salam Digital. Pengajuan KUR di BSI mudah dan cepat untuk bis menjangkau seluruh masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:PRAKTIS Pengguna OVO Premier Bisa Tarik Tunai Saldo OVO, Ini Tempat Penarikan Saldonya

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa pengajuan KUR di BSI mudah dan cepat adalah telah memiliki usaha layak dan produktif yang sudah berjalan selama satu tahun.

Kemudian melampirkan berbagai dokumen identitas diri dan legalitas usaha. Anggunan yang bisa digunakan mulai dari SHM, SHGB, BPKB, SHPTU, AJB, Girik/Letter Cdan dokumen non sertifikat lainnya.

Ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh bila pengajuan KUR di BSI mudah dan cepat, yaitu penggunaan akad sesuai dengan prinsip syariah juga tidak ada biatya provisi.

Pengajuan KUR di BSI mudah dan cepat dapat dilakukan oleh perorangan yang memiliki usaha produktif juga layak, dan telah berjalan minimal 1 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bsi