Kejaksaan Buka Seleksi Pegawai Baru dari Lulusan SMA Hingga S1, Simak Jadwal dan Cara Mendaftarnya

Kejaksaan Buka Seleksi Pegawai Baru dari Lulusan SMA Hingga S1, Simak Jadwal dan Cara Mendaftarnya

Kejaksaan buka seleksi pegawai baru dari lulusan SMA hingga S1, simak jadwal dan cara mendaftarnya.-Istimewa-

Kejaksaan Buka Seleksi Pegawai Baru dari Lulusan SMA Hingga S1, Simak Jadwal dan Cara Mendaftarnya

RADARTASIK.COM – Biro Kepegawaian Kejaksaan buka seleksi pegawai baru dari lulusan SMA Sederajat hingga S1 pada bulan September 2023.

Kejaksaan membutuhkan tenaga kerja baru untuk formasi jaksa, petugas barang bukti, pengelola penanganan perkara dan penjaga tahanan.

Syarat pendidikan pelamar untuk formasi jaksa minimal lulusan S1 Hukum atau Ilmu Hukum.

BACA JUGA: Nasib Febri Hariyadi di Persib Diungkap Bojan Hodak, Bagaimana dengan David da Silva?

Sebagai informasi bahwa jaksa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya memiliki kekhususan sebagai berikut:

- Ahli hukum dan aparatur penegak hukum yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman antara lain penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan putusan, pemberian jasa hukum dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan termasuk penanganan perkara koneksitas.

- Pejabat yang mewakili kepentingan negara, pemerintah dan kepentingan umum antara lain di bidang perdata dan tata usaha negara atau bidang publik lainnya, ketatanegaraan, kerja sama hukum, bantuan timbal balik dalam masalah hukum, ekstradisi, pemindahan proses peradilan, penuntutan dan terpidana antarnegara, pemulihan aset dan intelijen penegakan hukum.

- Pejabat manajerial yustisial antara lain administrasi perkara, tata kelola organisasi kejaksaan dan manajerial yustisial baik di dalam maupun luar negeri.

BACA JUGA: Perusahaan Penunggak Pajak di Kota Banjar Janji Bayar, Pemkot Batal Bongkar!

Sedangkan syarat pelamar untuk formasi petugas barang bukti minimal lulusan D-3 Ekonomi, D-3 Manajemen, D-3 Teknik Informatika, D-3 Akuntansi, D-3 Administrasi, D-3 Komputer, D-3 Komunikasi, D-3 Sekretaris/Kesekretariatan, D-3 Hubungan Masyarakat, D-3 Perpajakan dan D-3 Perkantoran.

Petugas barang bukti bertugas melakukan kegiatan pengelolaan barang bukti dan aset tindak pidana.

Syarat pelamar untuk formasi pengelola perkara minimal lulusan SMA Sederajat. Nantinya, mereka akan bertugas melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN serta tindak pidana militer.

Syarat pelamar untuk formasi penjaga tahanan juga minimal lulusan SMA Sederajat. Nantinya, mereka akan bertugas melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan dan pengelolaan tahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: