Cak Imin Dibidik KPK, Surya Paloh: Selamat Tinggal Politik Cebong dan Kampret!

Cak Imin Dibidik KPK, Surya Paloh: Selamat Tinggal Politik Cebong dan Kampret!

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dipersatukan politis senior Surya Paloh.-Disway.id-

Dilansir Disway.id Muhaimin Iskandar terakhir melaporkan kekayaannya ke LHKPN KPK pada 12 April 2023 untuk periode tahun 2022.

BACA JUGA:5 Jurus Pedang Mugenjin Shishio yang Mengeluarkan Api saat Melawan Battousai si Pembantai di Rurouni Kenshin

Total kekayaan Cak Imin mencapai Rp 27.280.500.000.

Setiap pejabat penyelenggara negara memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya ke KPK dalam bentuk LHKPN setiap tahun.

Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Berikut Rincian Lengka Harta Muhaimin Iskandar:

BACA JUGA:KCIC Buka Lowongan Kerja Baru, Posisi Emu Washing Machine Operator Bagi Lulusan SMA, Ini Link Pendaftarannya

1. Tanah dan Bangunan Rp 24.700.000.000

2. Alat Transportasi dan Mesin Rp 259.000.000

Total Harta Kekayaan: Rp 27.280.500.000.

Sementara itu setelah resmi menjadikan Cak Imin berpasangan bersama Anies Baswedan, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh, menyatakan pasangan itu mengakhiri politik cebong dan kampret.

BACA JUGA:AMBIL dan Dapatkan Saldo GoPay Gratis dengan Belanja di Toko Online Ini, Yuk Transaksi Sekarang Juga

"Hari ini juga kita katakan selamat tinggal kepada politik cebong dan kampret," kata Surya Paloh, dikutip Ahad, 3 September 2023 melalui akun resmi NasDem di Instagram.

Menurut Surya Paloh politik cebong dan kampret sudah merusak nilai sistem kebangsaan Indonesia.

"Politik yang memang mengadu domba, memecah belah dan merusak semua sistem nilai kebangsaan kita," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: