Masyarakat Tidak Bisa Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Jika Tidak Terdata di Sistem Subsidi, Buruan Daftar Sekarang
Masyarakat tidak bisa beli LPG 3 kg di pangkalan secara langsung mulai 1 Januari 202, jika tidak terdata di sistem subsidi tepat.-Pertamina-
BACA JUGA: Adriano Galliani Mengaku Mengurung Gattuso di Ruangan Karena Ingin Meninggalkan AC Milan
Sosialisasi program transformasi pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran kepada penyalur juga telah selesai dilaksanakan sebanyak 5 kali, mulai tanggal 6 Maret - 3 Juli 2023.
Program transformasi pendistribusian dilakukan di 411 kabupaten kota yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, NTB, Kalimantan dan Sulawesi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan selama pendataan ini tidak ada pembatasan pembelian LPG 3 kg.
Para pembeli di pangkalan hanya perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga. Apabila sudah terdata dalam sistem, cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.
BACA JUGA: Beppe Marotta Jelaskan Alasan Inter Milan Lebih Suka Merekrut Pemain Tua
Khusus untuk pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha.
Sebagai informasi, realisasi volume LPG 3 kg tiap tahun terus mengalami peningkatan rata-rata sebesar 4,5%. Sebaliknya, realisasi volume LPG non subsidi rata-rata mengalami penurunan sebesar 10,9%.
Pada tahun 2019, realisasi volume LPG 3 kg sebesar 6,84 juta metrik ton. Naik menjadi 7,14 juta metrik ton di 2020. Naik lagi 7,46 juta metrik ton di 2021. Kemudian, naik hinga 7,80 juta metrik ton di tahun 2022.
Pada periode yang sama, realisasi volume LPG non subsidi mengalami penurunan dari 0,66 juta metrik ton di tahun 2019 hingga hanya sebesar 0,46 juta metrik ton di tahun 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: