387 Warga Binaan Lapas Banjar Dapat Remisi Momentum Kemerdekaan, 3 Orang Langsung Bebas
Penyerahan surat remisi untuk warga binaan Lapas Klas IIB Banjar.-Foto: anto sugiarto/radartasik.disway.id-
387 Warga Binaan Lapas Banjar Dapat Remisi Momentum Kemerdekaan, 3 Orang Langsung Bebas
KOTA BANJAR, RADARTASIK.COM - Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 menjadi momen membahagiakan bagi para warga binaan Lapas Klas IIB Banjar.
Bagaimana tidak, sebanyak 387 orang warga binaan Lapas Banjar mendapatkan remisi di momentum HUT Kemerdekaan RI dan tiga orang warga binaan Lapas Banjar, langsung bebas.
Kepala Lapas Klas II Banjar Mohamad Maolana mengatakan warga binaan yang mendapat remisi antara satu hingga enam bulan yang telah memenuhi persyaratan.
BACA JUGA:Presiden AIC Ngamuk dan Tuduh Juventus Injak-injak Martabat Leonardo Bonucci
Syarat-syarat warga binaan yang berhak memperoleh remisi umum 17 Agustus diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan.
1. Persyaratan administratif dan substantive, telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin), serta aktif mengikuti program pembinaan;
2. Berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan;
3. Untuk tindak pidana terkait PP nomor 99 Tahun 2012 pasal 34A, tetap harus mejalani pidana minimal enam bulan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Ada ‘Harta Karun’ dari Tasikmalaya Berupa Buah Diberi Nama Queen of Fruit
"Data warga binaan Lapas Kelas IIB Banjar sampai hari ini sebanyak 463 orang dan satu orang sedang menjalani asimilasi," ucapnya Kamis 17 Agustus 2023.
Sambung dia, tiga orang warga binaan Lapas Banjar, yang mendapat remisi bebas bisa langsung menghirup udara bebas, tanpa perlu adanya lagi persyaratan.
Semua warga binaan Lapas Banjar mengikuti pembinaan, baik keagamaan maupun kemampuan (skill) sebagai bekal mereka ketika bebas nanti.
"Ini upaya kita untuk memanusiakan manusia, karena mereka juga sebagai manusia sehingga harus diperhatikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: