TNI Konfirmasi Video Viral Berupa Tuduhan Terhadap Panglima Yudo Soal Al-Zaytun adalah Hoax

TNI Konfirmasi Video Viral Berupa Tuduhan Terhadap Panglima Yudo Soal Al-Zaytun adalah Hoax

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mutasi 96 perwira tinggi.-Mabes TNI-

RADARTASIK.COM - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana TNI Julius Widjojono memastikan bahwa video viral yang melibatkan nama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono adalah berita bohong atau hoax.

Video tersebut menuduh Yudo meminta hukuman mati bagi pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

Melalui Instagram resmi Puspen TNI pada Rabu 19 Juli 2023, video hoax tersebut berjudul 'Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI'.

Laksda Julius menyebut video hoax tersebut berdurasi 10 menit 9 detik dan menyebar melalui platform TikTok.

BACA JUGA:Waspada! Modus Penipuan Baru Pakai Nama Bank Indonesia dan Sertifkat Pencairan Dana Nasabah

Laksda Julius mengklarifikasi bahwa pembuat video tersebut telah mengomentari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Dengan menggunakan pangkat bintang empat menggunakan garis pinggir warna merah dan logo satuan di lengan kiri menggunakan Mabes TNI segi lima berwarna merah.

Namun, dalam video, digunakan Logo Angkatan Laut.

Foto tersebut kemungkinan merupakan gambar Laksamana TNI Yudo Margono saat menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut.

BACA JUGA:Tol Getaci Lewati Ciakar dan Ciherang Kota Tasikmalaya, Camat: Kami Masih Menunggu

Berdasarkan hasil penyelidikan, video tersebut diunggah oleh akun Snack Video dengan username @yusufcreator204, kemudian disebarluaskan melalui akun TikTok dengan username user24967486344.

Video tersebut telah mendapatkan 14 ribu like dan mendapatkan 3.498 komentar dari pengguna lainnya.

Julius menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan oleh oknum yang dengan sengaja ingin merusak kredibilitas TNI, dan hal ini memiliki unsur pidana.

Kapuspen TNI mengimbau masyarakat untuk bijaksana dalam menyikapi konten di media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: