Imigrasi Selidiki Kasus Warga Tiongkok yang Menghilang Misterius saat Detensi Luar

Imigrasi Selidiki Kasus Warga Tiongkok yang Menghilang Misterius saat Detensi Luar

Kantor Dirjen Imigrasi sedang menyelidiki hilangnya warga Tiongkok saat masa detensi. Istimewa--

Imigrasi Selidiki Kasus Warga Tiongkok yang Menghilang Misterius saat Detensi Luar

RADARTASIK.COM - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sedang melakukan proses hukum terhadap kasus ZB, seorang pria berusia 44 tahun asal Tiongkok.

ZB tiba-tiba menghilang dari tempat detensi luar dan tempat tinggalnya di Apartemen West Vista, Jakarta Barat, ketika petugas dari Ditjen Imigrasi melakukan pemeriksaan pada Jumat 7 Juli 2023 yang lalu.

Detensi ZB dilakukan karena dia sedang diselidiki atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

BACA JUGA:Tiga Bacawalkot Tasikmalaya Adu Gagasan di Panggung sang Pemimpin, Hasilnya?

"Pada awalnya, pada 26 Mei 2023, kami menerima laporan tentang dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh ZB," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Surya Mataram dalam pernyataan persnya, Jumat 14 Juli 2023.

"Ini terjadi karena dia menandatangani kontrak kerja Proyek Baja Stainless Pulau OBI Indonesia sebagai Perwakilan Hukum PT Lutai Konstruksi Indonesia," tambahnya.

Surya menjelaskan bahwa ZB adalah pemegang ITAS investor dari perusahaan yang berbeda. Dia menjabat sebagai Direktur di PT Zhaobang International Trading, perusahaan yang menjadi penjaminnya selama tinggal di Indonesia.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan pemeriksaan pada tanggal 12 Juni 2023 hingga 14 Juni 2023.

BACA JUGA:Kisah Lucu Abu Nawas Membela Raja yang Mau Dipermalukan Orang Atheis

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diputuskan bahwa ZB akan ditindak secara administratif oleh keimigrasian dengan ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Keputusan sudah diambil bahwa ZB harus ditahan sejak 14 Juni. Kemudian kuasa hukum ZB mengajukan detensi luar dengan alasan ada permasalahan perdata yang harus diselesaikan. Permohonan mereka kami kabulkan, dan mulai tanggal 22 Juni 2023, ZB menjalani detensi di kediamannya di Apartemen West Vista," jelas Surya.

Penyidik dari Direktorat Jenderal Imigrasi awalnya melakukan kunjungan ke Apartemen West Vista, Jakarta Barat pada Jumat, 7 Juli 2023, namun tidak menemukan ZB.

Demikian juga saat pengecekan dilakukan di manajemen apartemen. Kuasa hukum dan penjamin ZB juga mengaku tidak mengetahui keberadaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: