Saber Pungli Awasi Proses Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Tasikmalaya

Saber Pungli Awasi Proses Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Tasikmalaya

UPP Saber Pungli Kota Tasikmalaya saat Zoom dengan UPP Provinsi Jawa Barat terkait PPDB. istimewa--

Saber Pungli Awasi Proses Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Tasikmalaya

RADARTASIK.COM - Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kota Tasikmalaya telah melaksanakan tindakan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di berbagai sekolah di Kota Tasikmalaya.

Kegiatan pendampingan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar selama pelaksanaan PPDB. 

Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menciptakan PPDB yang bersih dan lancar sesuai dengan harapan masyarakat.

BACA JUGA:Terharu, Komentar Bobotoh Jelang Laga Persib vs Dewa United: Cinta Itu Tanpa Alasan, Go Persib!

Ketua UPP Saber Pungli Kota Tasikmalaya, Kompol Dhoni Erwanto menyatakan, sebelum pelaksanaan kegiatan, pihaknya telah mengadakan pertemuan melalui Zoom dengan UPP Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang diselenggarakan di SMA Negeri 2 Kota Tasikmalaya guna mempersiapkan PPDB 2023.

"Kami melakukan pendampingan dari tanggal 10 sampai 12 Juli 2023 terkait dengan PPDB 2023 agar berjalan dengan baik, bersih, dan lancar, serta tidak melibatkan tindak pidana, sejalan dengan harapan masyarakat," ujar Kompol Dhoni kepada wartawan, Kamis 13 Juli 2023.

Terang dia, bahwa dalam PPDB ini terdapat dua tahapan, yaitu tahap pertama meliputi jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. 

"Tahap kedua adalah jalur zonasi," terangnya.

BACA JUGA:Melalui Proses PAW, Aep Syarifudin dan Iron Saroni Dilantik Menjadi Anggota DPRD Tasikmalaya

Kompol Dhoni menambahkan bahwa sesuai dengan arahan dan instruksi dari UPP Provinsi Jabar, pihaknya juga akan mendirikan posko selama periode pengumuman hingga pendaftaran ulang penerimaan siswa baru.

"UPP Provinsi Jabar telah menginstruksikan kami untuk mendirikan posko pada saat pengumuman dan pendaftaran ulang. Harapannya, PPDB 2023 ini dapat berlangsung dengan jujur dan transparan," jelasnya.

PPDB ini merujuk kepada proses pendaftaran dan seleksi peserta didik baru di lembaga pendidikan. Seperti sekolah dasar, sekolah menengah, atau perguruan tinggi.

PPDB biasanya dilakukan setiap tahun, di mana calon siswa atau mahasiswa harus mengajukan permohonan, melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, dan mengikuti proses seleksi yang ditentukan oleh lembaga pendidikan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: