Pemkab Pangandaran Mengajukan 32 Objek Jadi Cagar Budaya

Pemkab Pangandaran Mengajukan 32 Objek Jadi Cagar Budaya

Salah satu situs Cagar Budaya di Kabupaten Pangandaran, yaitu Situs Batu Kalde di Kawasan Cagar Alam.-Istimewa-

PANGANDARAN,RADARTASIK.COM-32 objek seperti makam, struktur, benda, bangunan dan situs di Kabupaten PANGANDARAN diajukan ke pemerintah pusat untuk dijadikan cagar budaya.

Hal tersebut diungkap oleh Kabid Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Sugeng.

Ia mengatakan, di Kabupaten Pangandaran sebenarnya ada 36 objek yang diduga sebagai cagar budaya. Namun, karena ada kendala sehingga yang diajukan hanya 32.

“Yang empat karena terkendala input,” ungkapnya, Minggu (9/6/2023).

BACA JUGA:Terharu, Striker Persib Tenangkan Mantan Bek Persija yang Menangis Tergeletak di Lapangan

32 objek tersebut akan diteliti arkeolog untuk memastikan objek tersebut layak menjadi budaya alam.

“Arkeolognya dari Banten, saya lupa namanya itu,” katanya.

Biasanya yang menjadi kendala pada tahap proses pengajuan cagar budayapada klaim tanah pribadi. Biasanya terkait ketersediaan pemilik tanah saja, mau enggak diteliti,” ucapnya.

Untuk menetapkan suatu objek sebagai cagar budaya, proses penggalian dan uji kelayakan diperlukan, dan seringkali membutuhkan biaya. Hal ini dapat menjadi kendala dalam proses pengajuan cagar budaya.

BACA JUGA:Kehadiran 3 Mantan Pemain Persib Menjadikan Dewa United Calon Kuat Juara Liga 1, Buktinya PSM Makassar Kalah

Namun, dengan melibatkan arkeolog dan melakukan penelitian yang cermat, pemerintah dapat memastikan bahwa objek yang dijadikan cagar budaya memiliki nilai historis, arkeologis, atau kultural yang signifikan.

Biasanya untuk narasumber dan operasional lain sesuai dengan standar harga,” ujarnya.

Objek-objek tersebut merupakan usulan dari masyarakat atau peneliti yang menyadari nilainya sebagai bagian dari warisan budaya yang perlu dilestarikan.

“Biasanya kalau sudah jadi cagar budaya, ada Surat Keputusan (SK) dari bupati,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: