Asyik Naik Kereta Api Cepat Gratis 3 Bulan, Catat Tanggalnya Mulai 18 Agustus 2023
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berada di dalam kereta api cepat saat ujicoba.-Foto:tangkapanlayar/dok ig ridwankamil-
Asyik Naik Kereta Api Cepat Gratis 3 Bulan, Catat Tanggalnya Mulai 18 Agustus 2023
BANDUNG, RADARTASIK.COM - Naik kereta api cepat gratis 3 bulan, mulai tanggal 18 Agustus 2023. Hl ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun media sosialnya.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menyampaikan untuk 3 bulan pertama kereta api cepat akan digratiskan.
Sehingga masyarakat yang ingin mencoba kereta api cepat jurusan Jakarta-Bandung bisa mulai ikut promo gratis dari 18 Agustus hingga Oktober 2023.
BACA JUGA:Santri SMA Plus Pesantren Amanah Muhammadiyah Tasikmalaya Praktik Melihat Hilal
Gagasan dri Kang Emil ini telah disetujui dan disampaikan pada saat pengetesan kereta api cepat.
Pada saat pengetesan kecepatan kereta api cepat berada di angka 354 kilo meter per jam, dari Halim hingga Padalarang hanya 20 menit saja.
“Dari Jalan Sudirman Jakarta nak LRT ke Halim. Halim Padalarang dengan kereta api cepat. Dan dari Padalarang ke pusat Kota Bandung naik kereta feeder atau lanjut ke stasiun akhir Tegal Luar,” tulis Kang Emil.
Kang Emil jug meminta doa kepada seluruh masyarakat agar proses pengetesan berjalan lancar dan akhirnya kemajuan infrastruktur transportasi bisa digunakan bersama-sama.
BACA JUGA:Keren Apoteker dari Kota Tasikmalaya Juara I di Jabar, Kini Bersiap untuk Tingkat Nasional
“Untuk tahap dua nanti adalah Bandung-Kertajati-Yogya-Solo-Surabaya, Studi kelayakan disepakati untuk segera dilakukan,” tulis Kang Emil lagi.
Bertepatan dengan HUT RI Ke-78, Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 1? Simak Informasinya
Kereta Cepat Jakarta Bandung rencananya akan diresmikan bertepatan dengan HUT RI ke-78 atau Agustus 2023 mendatang.
Hal itu setelah pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) resmi mengumumkan jadwal operasi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: