Polisi di Tasikmalaya Ungkap Modus Video Viral Kasus Pencabulan Sariwangi, Berawal dari Curhat
Para tersangka pencabulan siswi SMP di Tasikmalaya diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya, Rabu 21 Juni 2023. ujang nandar / radartasik.com--
Polisi di Tasikmalaya Ungkap Modus Video Viral Kasus Pencabulan Sariwangi, Berawal dari Curhat
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Masih ingat dengan video viral kasus pencabulan di Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya?
Dalam kasus tersebut Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap dua tersangka video viral kasus pencabulan, yakni MS (22) dan AMS (18).
Keduanya sudah diamankan Polisi saat video viral kasus pencabulat tersebut menyebar beberapa waktu lalu. Para tersangka merupakan warga Kecamatan Lewisari dan Sariwangi.
"Kami mengungkap kasus perbuatan cabul kepada korban di bawah umur," ujar Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto, Rabu 21 Juni 2023.
"Kejadiannya ternyata terjadi pada April 2021. Kami mengungkap kasus ini setelah ada laporan polisi pada 26 Mei 2023 lalu," sambungnya.
Terang dia, kronologi pencabulan itu diawali dengan adanya hubungan asmara antara korban dan pelaku MS (22).
Dalam jalinan asmara itu, pelaku MS melakukan pencabulan terhadap korban dan mengabadikan aksi cabul tersebut melalui video.
BACA JUGA:Motor Seruduk Motor di Tasikmalaya, Seorang Meninggal Pelajar Luka-Luka
"Korban berkenalan dengan tersangka MS dan berhubungam asmara. Pelaku kemudian melakukan perbuatan cabul kepada korban," terangnya.
Hubungan asmara antara korban dan pelaku (MS) kandas. Lalu korban berkenalan dengan pelaku lainnya, yakni AMS (18).
Korban, kemudian bercerita atau curhat dengan masa lalunya kepada AMS (18), termasuk sudah melakukan hubungan badan.
Curhatan itu pun dimanfaatkan pelaku AMS (18) untuk menakuti-nakuti akan menyebar video pencabulan itu ke pihak sekolah korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: