Satreskrim Polres Banjar Tangkap 5 Berandalan Bermotor, Kasusnya Sudah Bisa Diterka Kan?

Satreskrim Polres Banjar Tangkap 5 Berandalan Bermotor, Kasusnya Sudah Bisa Diterka Kan?

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan saat konferensi pers, Senin 19 Juni 2023.-Anto Sugiarto/Radartasik.com-

Satreskrim Polres Banjar Tangkap 5 Berandalan Bermotor, Kasusnya Sudah Bisa Diterka Kan?

BANJAR, RADARTASIK.COM – Satreskrim Polres Banjar tangkap 5 berandalan bermotor yang diduga menganiaya seorang pemuda di Kota Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK mengatakan kurang dari 1 x 24 jam, 5 pelaku penganiayaan terhadap korban S berhasil diamankan Satreskrim.

”Peristiwa penganiayaan terjadi Minggu 18 Juni 2023 sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Dipati Ukur Kelurahan Banjar,” ucapnya.

BACA JUGA: Polres Banjar Memburu Sekelompok Pemotor, Begini Kasusnya

Kapolres Banjar mengungkapkan semua itu saat konferensi pers di halaman Satreskrim Makopolres Banjar, Senin 19 Juni 2023.

AKBP Bayu Catur Prabowo menjelaskan kronologi kasus penganiayaan itu. Saat itu korban tengah mendorong (step) motor temannya dari arah Cisaga.


Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK menanyai berandalan bermotor.-Anto Sugiarto/Radartasik.com-

Di TKP (tempat kejadian perkara) Jalan Dipati Ukur Kota Banjar berpapasan dengan sekelompok berandalan bermotor.

Tiba-tiba sekelompok berandalan bermotor tersebut menabrak motor milik korban lalu melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan stik bisbol.

BACA JUGA: Gantikan Peran Paolo Maldini di AC Milan, Ini Alasan Moncada Lebih Suka Beli Pemain dari Liga Petani

Salah satu pelaku pernah diamankan karena terlibat kasus ugal-ugalan di jalan dan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan kembali.

”Namun sangat disayangkan, sekarang malah diamankan kembali dalam kasus pengeroyokan yang sudah mengarah ke unsur pidana,” jelasnya.

Kapolres Banjar mengatakan para pelaku penganiayaan rata-rata masih berstatus pelajar dengan usia di bawah umur. Kini mereka sudah dilakukan penanganan di Polres Banjar. 

Kelima pelaku penganiayaan antara DM (14), TY (14), NW (15), AG (15) dan WA (15). Semuanya warga Kota Banjar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: