Libur Idul Adha Jadi 2 Hari? Begini Penjelasan Menteri PANRB
Suasana rapat tingkat menteri terkait alternatif libur Hari Raya Idul Adha jadi 2 hari di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kamis 15 Juni 2023.-Kementerian PANRB-
Libur Idul Adha Jadi 2 Hari? Begini Penjelasan Menteri PANRB
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama 4 menteri Kabinet Indonesia Maju sudah membahas alternatif libur Idul Adha jadi 2 hari.
Alternatif libur Idul Adha jadi 2 hari yang sudah dibahas 4 kementerian yaitu Rabu – Kamis tanggal 28 – 29 Juni 2023.
Usulan libur Idul Adha menjadi 2 hari jika terjadi perbedaan penetapan waktu Idul Adha antara PP Muhammadiyah dengan pemerintah.
BACA JUGA: Mantan Kapolres Tasikmalaya Kota Mendapat Promosi Bintang 3
”Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Anas di Jakarta, Jumat 16 Juni 2023.
Pembahasan dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
”Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara,” ujarnya seperti dilansir laman Men-PANRB.
Pemerintah belum menetapkan waktu pelaksanaan Idul Adha karena pemerintah baru akan Sidang Isbat pada 18 Juni 2023. Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 28 Juni 2023.
BACA JUGA: Paolo Maldini tidak Menghadiri pemakaman Silvio Berlusconi, Ini Kata Arrigo Sacchi..
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun ini dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB itu ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
”Total hari libur nasional tahun 2023 sebanyak 16 hari. Untuk cuti bersama tahun 2023 sebanyak 8 hari,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy.
Dan, berdasarkan SKB tersebut bahwa hari Kamis 29 Juni 2023 merupakan libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: