WOW KPR Jamsostek Hingga Rp500 Juta, Jangka Waktu Kredit Maksimal 30 Tahun, Bunga Pinjaman Lebih Rendah

WOW KPR Jamsostek Hingga Rp500 Juta, Jangka Waktu Kredit Maksimal 30 Tahun, Bunga Pinjaman Lebih Rendah

Ilustrasi Kredit Kepemilikan Rumah BP Jamsostek.-Radartasik.com-

- Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BP Jamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir Rekomendasi.

- Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BP Jamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 PUMP.

- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan PUMP yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.

4. Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK)

BACA JUGA: Alasan Tyronne del Pino Belum Bergabung dengan Persib, Kira-kira Kapan Gelandang Asal Spanyol Ini OTW Bandung?

Fasilitas pembiayaan perumahan pekerja bertujuan untuk membantu perusahaan pembangunan perumahan sebagai modal kerja pembiayaan pembangunan proyek perumahan mulai dari biaya pembangunan konstruksi rumah sampai dengan penyelesaian pembangunan dan biaya pembangunan prasaran dan sarana.

a. Kriteria FPPP

- Jangka waktu kredit maksimal 5 tahun.

- Penerima fasilitas pembiayaan perumahan pekerja adalah perusahaan pembangunan perumahan yang membangun perumahan yang merupakan bagian dari program manfaat lainnya BP Jamsostek.

- Telah mendapatkan persetujuan dari BP Jamsostek terkait persyaratan yang dibuktikan dengan formulir Rekomendasi.

- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.

- Peserta tidak menunggak membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus

b. Persyaratan peserta

BACA JUGA: LINK Streaming Persib Bandung vs Dewa United, Pertandingan Digelar di Stadion GBLA, Simak Jadwal Lengkapnya

- Perusahaan pembangunan perumahan yang sudah memenuhi persyaratan masing-masing bank penyalur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: