Setelah Rekrut David Rumakiek dari Persib, PSIS Semarang Kembali Datangkan 2 Pemain Anyar, Ini Dia

Setelah Rekrut David Rumakiek dari Persib, PSIS Semarang Kembali Datangkan 2 Pemain Anyar, Ini Dia

Setelah rekrut David Rumakiek dari Persib, PSIS Semarang kembali datangkan 2 pemain anyar, ini dia.-Instagram @psisfcofficial-

RADARTASIK.COM - PSIS Semarang kembali datangkan dua pemain anyar jelang kompetisi Liga 1 2023/2024 bergulir.

Sebelumnya, PSIS Semarang berhasil merekrut David Rumakiek dari Persib Bandung.

Adapun dua pemain anyar yang didatangkan PSIS Semarang yakni Rizky Darmawan dan Mohammad Akrom

Mengutip laman PSIS Semarang, kedua pemain itu diharapkan dapat menambah amunisi tim berjuluk Laskar Mahesa Jenar di Liga 1 2023/2024.

BACA JUGA:Bus Merdeka ‘Si Kijang Biru’ dari Ciamis, Punya Saudara Bernama ‘Gagak Rimang’

Rizky Darmawan adalah penjaga gawang yang memiliki segudang pengalaman dengan beberapa klub di Indonesia.

Rizky Darmawan tercatat pernah memperkuat Persitara Jakarta Utara, Villa 2000, Persija Jakarta, Mitra Kukar, Sulut United, Sriwijaya FC, PSS Sleman, dan terakhir Persita Tangerang di Liga 1 2022/2023.

CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi mengatakan bahwa perburuan Rizky bertujuan untuk menambah opsi penjaga gawang.

''Rizky kami rekrut supaya sektor penjaga gawang punya banyak pilihan setelah kami punya Adi Satryo dan Syaiful,'' ujar Yoyok, Senin 29 Mei 2023.

BACA JUGA:Warga Banjar Geger Penemuan Mayat Pria di Dalam Gudang Air Mineral, Ditemukan Bercak Darah di Lantai

Penjaga gawang berusia 29 tahun itu mendapatkan kontrak selama satu musim bersama PSIS Semarang.

Sementara itu, Mohammad Akrom merupakan pemain yang berposisi sebagai striker.

Sebelum bermain di klub senior, Mohammad Akrom pernah memperkuat tim Elite Pro Academy (EPA) Persebaya dan berhasil mengantarkan Persebaya Surabaya U-16 juara ketiga kompetisi EPA U-16.

Pada kompetisi EPA U-16 itu, Mohammad Akrom berhasil mencatatkan namanya sebagai top skorer dengan koleksi 10 gol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: