Satgas Covid-19 Bubarkan Lomba Burung Kicau di Cilumbu Ciamis

Satgas Covid-19 Bubarkan Lomba Burung Kicau di Cilumbu Ciamis

CIAMIS - Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Rajadesa membubarkan acara perlombaan burung (Kicau Mania), Senin (22/3/2021) pagi di Dusun Cilumbu Desa Tanjungjaya.


Kapolsek Rajadesa AKP Hj Iis Yeni Idaningsih mengatakan, pembubaran kicau mania tersebut menindaklanjuti perintah pimpinan saat diberlakukanya PPKM skala mikro di wilayah Kabupaten Ciamis.

“Tadi Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari unsur Kecamatan, Koramil, Polsek, UPTD Puskesmas serta pemerintahan tingkat desa membubarkan kegiatan kicau mania,” terangnya.

Baca juga : Pedal Gas Ciamis Jaga Kelestarian Sumber Mata Air

Pembubaran acara kicau mania tersebut, kata dia, karena mereka telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Kami bubarkan kegiatan itu karena mereka berkerumun lebih kurang 70 peserta yang datang dari dalam maupun luar wilayah Rajadesa, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran virus corona,” ujarnya.

Kata dia, dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 diharapkan masyarakat berperan aktif dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Makanya kami imbau selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak jangan berkerumunan dan membatasi mobilitas,” ujarnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: