Wagub Jabar Geram! Masih Mendapati Kendaraan Bertonase Besar Melintasi Perbatasan Jabar-Jateng

Wagub Jabar Geram! Masih Mendapati Kendaraan Bertonase Besar Melintasi Perbatasan Jabar-Jateng

Kendaraan bertonase besar masih melintas saat Wagub Jabar meninjau perbatasan Jabar-Jateng, Rabu 19 April 2023.-Istimewa-radartasik.disway.id

BANJAR, RADARTASIK.COM - Saat melakukan peninjauan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Lebaran di Cijolang Kota Banjar, Wagub Jabar H Uu Ruzhanul Ulum sempat dibuat geram. Orang nomor dua di Pemerintahan Provinsi Jabar itu masih mendapati kendaraan bertonase besar melintasi perbatasan Jabar-Jateng. 

Sebelumnya pemerintah sudah melarang kendaraan bertonase besar, selain bermuatan sembako tidak boleh melintas mulai H-7 hingga H+7 Idul Fitri atau Lebaran 1444 Hijriah. 

"Tidak boleh! Tapi sudah kami cek beberapa kendaraan masih ada truk yang bertonase besar lewat (di perbatasan Jabar-Jateng)," ucapnya, Rabu 19 April 2023. 

Wagub Jabar Geram karena di H-3 Lebaran kendaraan bertonase besar kenyataannya masih melintas. Hal ini diketahuinya saat peninjauan arus mudik di Pos Pengamanan Cijolang Kota Banjar.

BACA JUGA:Mudik Naik Kereta Api Motis Selatan Demi Rindu Bersua Ibunda, Begini Cerita Umi Susi

Wagub Jabar meminta pemerintah daerah mengingatkan pengusaha dan diberi tindakan agar tidak melanggar seperti saat ini. 

"Apa ini sopirnya tidak tahu? Apa benar-benar tidak tahu atau tidak mau tahu? Jelas ini harus ada tindakan," tegasnya. 

Petugas yang berjaga di lapangan harus mengimbau kendaraan tersebut agar tidak melintas, terlebih seperti saat ini dilalui oleh pemudik. 

Diakuinya, meski arus mudik Lebaran yang melintasi perbatasan Jabar-Jateng terpantau lancar, tetapi harus berhati-hati selama di perjalanan. 

BACA JUGA:Wagub Jabar Uu Ruzhanul: Terjadi Peningkatan Arus Lalin Pemudik dari Jabar ke Jateng

"Jika sopir lelah maka istirahat dan jika ingin ke toilet harus disegerakan. Karena akan mengganggu konsentrasi sopir, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: