ASYIK! Cair Bantuan Rp6 Juta Bagi Mantan KPM PKH

ASYIK! Cair Bantuan Rp6 Juta Bagi Mantan KPM PKH

ASYIK! Cair Bantuan Rp6 Juta Bagi Mantan KPM PKH efektif mulai Desember 2022.--Kemensos--

MALANG, RADARTASIK.COM – Kementerian Sosial memberikan bantuan baru kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Kali ini cair bantuan Rp6 juta bagi mantan KPM PKH (Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan).

Bantuan Rp6 juta bagi mantan KPM PKH dicairkan Kementerian Sosial melalui program Pena (Pahlawan Ekonomi Nusantara).

Dalam siaran persnya, Kementerian Sosial (Kemensos) terus meningkatkan kemandirian penerima bantuan sosial (bansos).

BACA JUGA: Legenda AC Milan Kritik Lini Pertahan AS Roma: ‘Bek Roma Tidak Sebaik Romagnoli dari Lazio’

Melalui program Pena, penerima bansos diarahkan untuk mengakselerasi kesejahteraannya melalui bantuan usaha ekonomi.

Untuk memastikan bahwa program Pena memberikan dampak, Menteri Sosial Tri Rismaharini menghadiri Roadshow Pena di Pendopo dan halaman Kantor Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang Sabtu 15 April 2023.

Bantuan Rp6 juta bagi mantan KPM PKH dicairkan efektif mulai Desember 2022.

Mensos menyatakan Pena menyasar KPM PKH yang berusia produktif antara 20 – 45 tahun.

BACA JUGA: Pujian Legenda AC Milan untuk Brahim Diaz: ‘Seseorang Dapat Melakukan Seribu Operan Tanpa Menciptakan Peluang’

Dengan program Pena, KPM memiliki usaha mandiri dan tidak terus bergantung pada bansos (bantuan sosial).

KPM PKH sebagai sasaran Pena juga didasarkan pertimbangan data mereka sudah valid.

”Per hari ini (Sabtu, red) penerima Pena yang sudah keluar (dari PKH, red), sebanyak 1876 orang dari 5209 yang menerima bantuan di seluruh Indonesia,” kata dia. 

”Mereka memilih berhenti menerima bansos secara sukarela. Namun kita akan tetap monitoring selama mereka usaha mandiri,” kata mantan Wali Kota Surabaya itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: