Mengapa Buku Nikah Berubah Jadi Digital? Ini Jawabannya dari Kemenag

Mengapa Buku Nikah Berubah Jadi Digital? Ini Jawabannya dari Kemenag

Ilustrasi buku nikah. Buku nikah berubah jadi digital. Foto: Dok/RU/Disway--

JAKARTA, RADARTASIK.COM— Buku nikah berubah jadi digital. Berikut ini jawabannya dari Kemenag.

Menurut Kemenag, keputusan buku nikah berubah jadi digital seiring komitmen Kementerian Agama (Kemenag) untuk terus melakukan transformasi digital.   

Seluruh layanan KUA, termasuk buku nikah akan beralih ke digital. Demikian dikatakan Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi Kantor Urusan Agamam (KUA) Kementerian Agama (Kemenag), Jajang Ridwan.

"Target yang ingin kita capai, melalui SIMKAH ini, layanan di KUA beralih dari manual ke digital, sehingga layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat," ujar Jajang Ridwan usai penutupan Workshop SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) Generasi ke-4 Angkatan I bertajuk 'Meningkatkan Kredibilitas Layanan Pencatatan Nikah', di Kendari, Sulawesi Tenggara dilansir dari disway.id.

BACA JUGA: MENARIK, 7 Fakta I Made Wirawan Pahlawan Persib Juara ISL 2014 yang Masih Aktif Bermain

BACA JUGA: Maldini Ribut dengan Spalletti Saat AC Milan Bantai Napoli 4-0, Benarkah Gara-Gara Selebrasi Leao?

Jajang Ridwan menjelaskan, terkait buku nikah bakal berubah digital, pihaknya berupaya memenuhi kebutuhan pengolahan data, pemenuhan kuantitas dan kualitas SDM KUA, serta meminimalisasi daerah yang tidak terjangkau.

"Kita targetkan tahun ini buku nikah manual yang didapatkan para pengantin akan beralih ke digital," ujarnya menjelaskan. 

Zainal Mustamin, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, menjelaskan bahwa Kemenag terus berupaya melakukan pembaharuan dengan melengkapi fitur, menguatkan keamanan, dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak terkait pengembangan aplikasi SIMKAH.

BACA JUGA: ASYIK, Institut Teknologi PLN Tambah Kuota Ikatan Kerja, Pendaftaran Diperpanjang Hingga 16 April 2023

BACA JUGA: KABAR GEMBIRA! Uang JHT Bisa Dicairkan Meskipun Masih Aktif Bekerja, Begini Ajukan Klaim Lewat JMO

"Kebutuhan kita terhadap teknologi baru akan terus berkembang. Harus terus ditingkatkan," kata Zainal.

Digitalisasi layanan nikah akan diterapkan secara masif untuk menutup peluang penyimpangan dalam pelaksanaan layanan.

"Cara kita untuk mengurangi penyimpangan layanan adalah dengan memperkuat sistem digital secara masif," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: