5 Persyaratan Administrasi yang Harus Dipenuhi untuk Perpindahan Mahsiswa STMIK Tasikmalaya
Salah satu gedung di STMIK Tasikmalaya yang dipasang berbagai spanduk oleh mahasiswa.-Foto:istimewa-
KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Pihak Universitas Perjuanga Tasikmalaya, terbuka untuk menerima perpindahan mahasiswa STMIK Tasikmalaya yang kampusnya ditutup akibat dicabutnya izin operasional.
Dilansir dari presmasuakau.com, Kepala BAAK Firgian Ardigurnita, S.Pt.,M.P., menyampaikan untuk mahasiswa STMIK Tasikmalaya yang akan melakukan perpindahan ke Universitas Perjuangan, pihaknya sangat terbuka selama persyaratan administrasinya lengkap.
Untuk teknis penerimaan sangat selektif dan harus lengkap persyaratannya, yaitu:
1.Mahasiswa harus terdaftar di PDDikti
BACA JUGA:WOW 123 Juta Orang Mudik Lebaran 2023, Polri Kerahkan Ratusan Ribu Personel Gabungan
2.Transkrip nilai terdata di PDDikti
3.Terdapat surat rekomendasi dari LLDikti Wilayah IV
4.Surat dari kampus sebelumnya
5.KTM Perguruan Tinggi asal dansurat pengantar dari perguruan tinggi penerima ke LLDikti.
BACA JUGA:AC Milan Hancurkan Napoli 4-0, Anak Asuh Pioli Samai Catatan Jaman Van Basten
Sementara itu Kepala Prodi Teknik Informatika Universitas Perjuangan Tasikmalaya, Aso Sudiarjo, S.Kom., M.Kom menjelaskan bila semua syarat telah terpenuhi dengan nomal maka pihaknya pun tidak akan menolak.
Kemungkinan peneriman bisa dilakukan di tahun ajaran yang baru di semester depan.
Hingga saat ini, kata Aso, belum ada informasi yang jelas berapa jumlah mahasiswa STMIK Tasikmalaya yang akan pindah ke Universitas Perjuangan.
Dari total sekitar 840 mahasiswa STMIK Tasikmlaya, tidak akn semuanya masuk ke Unper karena sifatnya bukan pelimpahan mahasiswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: