RESMI Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Lebaran Tahun 2023, Ini Lengkapnya

RESMI Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Lebaran Tahun 2023, Ini Lengkapnya

Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, MenPANRB Abdullah Azwar Anas dan Menaker Ida Fauziah terkait Evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2023, Rabu 29 Maret 2023. Foto: Kemenag--

JAKARTA, RADARTASIK.COM— Berikut ini resmi jadwal hari libur nasional dan cuti Lebaran tahun 2023.

Jadwal hari libur nasional dan cuti Lebaran tahun 2023 ini berdasatkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Dalam SKB tersebut ditetapkan hari libur nasional dan cuti Lebaran tahun 2023 selama 7 hari atau jatuh pada tanggal 19-25 April 2023.

Rapat Tingkat Menteri (RTM) menetapkan soal libur nasional dan termasuk cuti lebaran tersebut dihadiri Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, MenPANRB Abdullah Azwar Anas dan Menaker Ida Fauziah terkait Evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2023.

BACA JUGA: KEREN, Ini Catatan Gol, Assist dan Harga Transfer Pemain Brasil Victor Guilherme ke PSIS Semarang

BACA JUGA: Masuk Program Cuci Gudang Maldini, 7 pemain Ini Siap Angkat Koper dari AC Milan

Para Menteri tersebut mengikut rapat penetapan hari libur nasional tersebut di Ruang Rapat Menko PMK Lt.8, Jakarta Pusat. 

SKB hari libur nasional dan cuti Lebaran tahun 2023 selama 7 hari tersebut kemudian ditandatangani MenPANRB, Menaker dan Menag disaksikan Menko PMK Muhadjir Effendy. 

"Rapat terkait Evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2023 ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden Joko Widodo dalam rapat internal yang meminta libur dan cuti bersama yang awalnya pada 21-26 April diubah menjadi tanggal 19 - 25 April 2023," ujar Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Rabu 29 Maret 2023 dilansir dari laman resmi Kemenag.

BACA JUGA: WOW, 2 Bintang Masa Depan Persib Dipanggil Timnas Indonesia SEA Games 2023, Ini Profil Mereka

BACA JUGA: Pendaftaran Mudik Gratis Polri Presisi Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Persyaratan dan Tempat Pendaftarannya

Adapun pertimbangan mengeser cuti bersama, kata Muhadjir Effendy, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindari terjadinya penumpukan massal pada puncak mudik 2023 diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 1444H

Berdasarkan hasil survey Kemenhub yang dilakukan secara periodik tiap tahun menjelang Idulfitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang atau naik dati tahun lalu yang hanya 85 juta. 

"Kami mohon seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan asesmen secara berkala guna mengantisipasi secara berkala mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Idulfitri tahun 2023 ini sehingga pelaksanaan operasional pengendalian arus mudik bisa berjalan dengan baik," ujar Muhadjir Effendy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: