Mobil Truk BBM Diamankan, Polisi Temukan 2.500 Liter Solar di Dalam Tedmon

Mobil Truk BBM Diamankan, Polisi Temukan 2.500 Liter Solar di Dalam Tedmon

Mobil truk BBM diamankan, polisi temukan 2.500 liter solar di dalam tedmon.--Humas Polri--

AGAM, RADARTASIK.COM – Mobil truk BBM diamankan Polsek Tanjung Mutiara Polres Agam pada Selasa 21 Maret 2023.

Saat disergap polisi, mobil truk BBM membawa 4 tedmon (tangki besar) dan puluhan jeriken berbagai ukuran.

Tedmon dan puluhan jeriken diduga digunakan sebagai alat untuk menyelewengkan BBM bersubsidi jenis Solar.

Mobil truk BBM kepergok berada SPBU No 14.264.58 di Jorong Gasan Kaciak Nagari Tiku Selatan Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam.

BACA JUGA: PROFIL 8 Bintang Masa Depan Persib Bertalenta Hebat, 2 Diantaranya Masih di Eropa

Dilansir laman Humas Polri, mobil truk BBM tersebut bermerek Merk Isuzu Dina. Warna hitam. Nopol BA 8688 A.

Dalam satu kali pengisian, 4 tedmon bisa diisi BBM bersubsidi sekitar 4.000 liter.

Sewaktu mengamankan mobil, polisi temukan 2.500 liter Solar di dalam tedmon.

Saat ini mobil truk yang membawa BBM bersubsidi jenis solar di dalam tedmon tersebut sudah diamankan ke Mapolres Agam untuk diproses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Catatan Gol, Assist dan Harga Transfer Robi Darwis, Gelandang Pekerja Keras Persib Bandung

Namun untuk sampai saat sekarang aparat kepolisian belum bisa menemukan pemiliknya karena sewaktu kendaraan diamankan pemilik kendaraan tidak berada di lokasi.

Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Nofriandy menyatakan akan melakukan penertiban terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Dia menambahkan penertiban ini berdasarkan perintah dan atensi langsung dari Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian SIK.

Menurut dia, kapolres tidak mau wilayah hukum Polres Agam ada praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang sangat merugikan dan meresahkan warga masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: