Respons Keluhan Masyarakat, Belasan Motor Knalpot Bising Diamankan Satreskrim Polres Banjar

Respons Keluhan Masyarakat, Belasan Motor Knalpot Bising Diamankan Satreskrim Polres Banjar

Belasan motor knalpot bising diamankan Satreskrim Polres Banjar, Senin 20 Maret 2023 malam.-Istimewa-radartasik.disway.id

BANJAR, RADARTASIK.COM – Disinyalir meresahkan masyarakat, belasan motor knalpot bising diamankan Satreskrim Polres Banjar, Senin 20 Maret 2023 malam.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK MM melalui Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri SH MH mengatakan, razia tersebut sebagai respons masuknya laporan dan keluhan dari masyarakat soal suara motor knalpot bising. 

"Setelah mendapat informasi dan keluhan dari masyarakat terkait adanya kendaraan menggunakan knalpot tidak standar atau bising kita langsung melakukan razia," ucapnya Selasa 21 Maret 2023. 

Razia tersebut, sambung Kasat Reskrim, dilakukan masih dalam operasi Pekat Lodaya 2023 dengan cara mobile.

BACA JUGA:Segera Dibagikan! Bansos Ramadan Beras 10 Kilo Beras, Telur, dan Ayam untuk 21,6 Juta Pemilik e-KTP, KPM PKH,

Dalam razia sekelompok anak muda yang tengah nongrong di pinggir jalan pusat Kota Banjar disambangi petugas. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan hingga mengecek knalpot yang digunakan. 

"Hasilnya sebanyak 13 kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan knalpot brong (bising) berhasil kita amankan," tegasnya. 

Diakuinya, razia tersebut tindak lanjut perintah Kapolres atas keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising yang menimbulkan kebisingan, terlebih pada malam hari. 

"13 unit kendaraan bermotor roda dua yang diamankan karena menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi dengan perlengkapan dan surat-surat yang semestinya dari beberapa tempat berbeda," pungkasnya.

BACA JUGA:Jumlah KPM Bantuan Sembako di Kota Banjar Turun Drastis 

Belasan motor knalpot bising diamankan hanya dapat dikembalikan kepada pemiliknya setelah knalpot bising diganti menggunakan knalpot standar, serta harus dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. 

Selain mengamankan kendaraan roda dua, petugas juga berhasi mengamankan miras berupa 7 botol jenis ciu, 5 plastik yang di bungkus kecil jenis ciu.

Miras jenis arak dan frost, yang disita dari salah satu pemilik sepeda motor yang diamankan serta dari penjual di sekitar razia. 

"Kita berkomitmen untuk menjaga situasi Kota Banjar agar selalu kondusif, tidak ada tempat untuk knalpot brong di Banjar," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: