Positif Menggunakan Sabu, Kepala Bappelitbangda Kota Tasik Nonaktif Kabarnya Sakit

Positif Menggunakan Sabu, Kepala Bappelitbangda Kota Tasik Nonaktif Kabarnya Sakit

Para kuasa hukum saat menemui Kepala Bappelitbangda nonaktif, AA, belum lama ini.-Istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Para pengacara yang tergabung di LKBH Korpri Kota Tasikmalaya yakni Agoes Rajasa Siadari SH, Ecep Nurjamal SH MH, Haristanto SH MM, dan Dani Safari Effendi SH akan bersikap profesional, proporsional dan turut berempati menyikapi masalah yang menimpa ASN Pemkot Tasikmalaya tersandung hukum karena positif menggunakan sabu. Terlebih, AA, Kepala Bappelitbangda Kota Tasik nonaktif kabarnya sakit.

Mereka mengaku sempat berkunjung menemui AA belum lama ini di rumahnya. Hal itu diungkapkan salah seorang Kuasa Hukum AA, Dani Safari Effendi SH.

"Dalam hukum itu bercampur antara norma atau aturan juga nurani atau kemanusiaan," paparnya dalam siaran pers yang diterima radartasik.com, Senin 20 Maret 2023 malam.

"Secara normatif, kita menghormati proses yang sedang berjalan, tapi kita juga wajib menganut asas Presumption of innocence alias praduga tak bersalah," sambungnya.

BACA JUGA:BNN Kota Tasik Didemo Mahasiswa Soal Nyatakan Tidak Tahu Kasus Kepala Bappelitbangda Nonaktif Positif Nyabu 

Secara kemanusiaan, pihaknya justru wajib untuk menolong AA keluar dari hal yang telah menderanya. 

"Beliau saat ini sedang sakit dalam pengobatan di salah satu dokter, dan akhirnya secara mental perlu pendampingan," terangnya.

Menanggapi persoalan dinonaktifkannya AA dari jabatannya, Dani Safari menyesalkan karena putusan hukum belum tentu terbukti. 

"Sebagai ASN dan Korpri ada aturan ASN Nomor 5 tahun 2014 pasal 88 Jo PP 94 tahun 2021 itu harus ada bukti dulu, baru disidang disiplin," jelasnya.

BACA JUGA:Segera Dibagikan! Bansos Ramadan Beras 10 Kilo Beras, Telur, dan Ayam untuk 21,6 Juta Pemilik e-KTP, KPM PKH,

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, langsung mengambil tindakan tegas pasca hasil tes urine kepala Bappelitbangda, AA, positif menggunakan sabu.

AA diketahui positif menggunakan sabu saat diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota beberapa waktu lalu untuk menyingkronkan pengakuan AL, seorang OB Bappelitbangda yang jadi tersangka pengedar sabu.

"Kita sudah tunjuk Pelaksana Harian (Plh) di Kepala Bappelitbangda, per kemarin sudah ada Plh-nya. Sementara kepala Bappelitbangda diisi Plh," ujar Cheka, Sabtu 18 Maret 2023 siang. 

"Statusnya (Kepala Bappelitbangda AA, red) dinonaktifkan terlebih dahulu sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari pihak Kepolisian," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: