Bagi PNS Ramadan Bakal Gembira Ada THR dan Gaji 13 Juga Tunjangan Ini

Bagi PNS Ramadan Bakal Gembira Ada THR dan Gaji 13 Juga Tunjangan Ini

Bagi PNS Ramadan bakal gembira ada THR dan Gaji 13 juga tunjangan.--Ilustrasi Radartasik.com--

RADARTASIK.COM - Bulan Ramadan momen asyik bagi PNS. Mereka bakal gembira ada THR dan Gaji 13 juga tunjangan lainnya.

Tentu menjalani Ramadan makin tenang bagi PNS dengan ada THR dan Gaji 13 ini. Mereka tinggal fokus menjalani puasa dan program ibadah lainnya.

Sebab dengan turunnya THR dan gaji 13 bersamaan maka aman belanja kebutuhan bulan Ramadan dan Lebaran.

Selain PNS yang menerima THR dan Gaji 13 adalah PPPK, TNI, Polri, dan aparatur negara lainnya.

BACA JUGA: Sekda Ivan Bilang Begini Soal Kepala Bappelitbangda Kota Tasik Diamankan Polda Jabar Terkait Kasus Sabu

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 merupakan payung hukum diberikannya THR dan Gaji 13 serta tunjangan.

Pemberian THR dan Gaji 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan diatur berdasarkan PP tersebut.

Pemerintah selain memberikan THR dan Gaji 13 kepada PNS juga memberikan banyak tunjangan.

Item tunjangan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.

BACA JUGA: Biaya Balik Nama Motor Dihapus, Begini Cara Menghitung BBNKB

Tak heran untuk era ini banyak yang tergiur menjadi abdi negara. Baik PNS, PPPK, TNI, Polri dan aparatur negara lainnya.

Kesejahteraannya terjamin sekalipun kondisi ekonomi sedang sulit.

Mereka tetap masih mendapatkan gaji selama 12 bulan, gaji 13, THR, dan berbagai tunjangan.

Setelah pensiun pun masih aman. Tetap mendapat gaji pensiunan dan juga THR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: