TERNYATA, Pencairan Bansos Boleh Diwakilkan, Begini Cara dan Syaratnya

TERNYATA, Pencairan Bansos Boleh Diwakilkan, Begini Cara dan Syaratnya

Pencairan Bansos di PT Pos Indonesia boleh diwakilkan dengan syarat dan ketentuan berlaku.--Radartasik.com--

TASIK, RADARTASIK.COMPT Pos Indonesia memberi sejumlah kemudahan pencairan Bansos PKH dan BPNT tahun 2023.

Pertama, jika tidak mendapat undangan dari PT Pos, namun nama KPM ada di data penyaluran PT Pos, maka bantuan PKH atau BPNT bisa diambil tanpa surat undangan.

”Cukup bawa KTP (kartu tanda penduduk, red) asilnya saja,” papar channel Youtube Diary Bansos, Sabtu 11 Maret 2023.

Kemudahan lain, jika penerima tidak bisa mencairkan secara mandiri karena suatu alasan yang kuat, maka pencairan Bansos boleh diwakilkan.

BACA JUGA: Hebat! Bansos Ramadan Demi Ringankan Beban Warga Miskin dan Tekan Inflasi

BACA JUGA: Dibuka Magang Bagi Mahasiswa dan Pelajar di OJK, Berikut Syaratnya, Yuk Buruan Daftar

Bagaimana cara dan syarat pencairan Bansos yang boleh diwakilkan?

Syarat pertama adalah pencairan Bansos boleh diwakilkan kepada keluarga yang satu KK (Kartu Keluarga) dengan penerima.

Syarat kedua, membawa KK asli. Ketiga, membawa KTP asli. Keempat, membawa surat undangan pencairan.

Kepala Kantor Pos Bintuhan Kabupaten Kaur Joni H juga pernah menyatakan bahwa pencarian Bansos dapat diwakilkan.

BACA JUGA: Heran, Mau Ramadan Ada yang Masih Potong Dana Bansos, Kata Kadinsos Kota Tasikmalaya Hendra Budiman Pelakunya

BACA JUGA: YES! Daftar Harga BBM Terbaru 2023, Cek Harga Pertalite-Pertamax, Ini Cara Beli Pertalite-Solar Subsidi

”Iya bisa diwakilkan dengan orang lain, namun syaratnya harus satu keluarga dan masuk dalam Kartu Keluarga (KK),” jelas dia seperti dikutip dari radarkaur.disway.id.

”Misalnya diwakilkan ke anak, istri atau suami, ibu, bapak namun mereka ada dalam KK,” tambah dia di sela penyaluran bantuan sosial, 24 November 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: