Pertamina Apresiasi Langkah Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Ungkap Gudang Penyuntikan Gas LPG

Pertamina Apresiasi Langkah Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Ungkap Gudang Penyuntikan Gas LPG

Polres Tasikmalaya Kota mengamankan barang bukti pengoplos gas LPG di Indihiang, Senin 27 Februari 2023 malam.-Istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat atau dikenal Pertamina apresiasi langkah Polres Tasikmalaya Kota yang berhasil mengungkap gudang penyuntikan gas LPG

Dalam penggerebekan yang terjadi pada Senin 27 Februari 2023 malam, Polisi mengamankan barang bukti 327 tabung gas 3 kilogram, 93 tabung 12 kilogram selang regulator dan alat timbang. 

"Kami apresiasi langkah kepolisian. Untuk selanjutnya Pertamina akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian," ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan, Rabu 01 Maret 2023.

Para terduga pelaku, terang dia, melakukan kecurangan dengan penyuntikan (pengoplosan) memindahkan isi tabung gas 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung gas 12 kilogram. Saat ini pelaku masih dalam pencarian pihak kepolisian.

BACA JUGA:Dua Wanita Muda Diduga Kurir Sabu-Sabu, Satu Orang di Bawah Umur Kasusnya Terungkap Polres Banjar 

"Pengoplosan gas elpiji merupakan tindak pidana karena menimbulkan kerugian bagi masyarakat serta berbahaya dikarenakan proses pemindahan dan pengisiannya dilakukan tidak sesuai standar keamanan," terangnya.

"Jika masyarakat menemukan dan mencurigai adanya praktik-praktik kecurangan di lapangan, dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang," sambungnya.

Dia juga meminta masyarakat apabila membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina, dapat  menghubungi call center Pertamina di nomor 135.

Diberitakan sebelumnya, sebuah gudang di Jalan Raya Mangkubumi-Indihiang (Mangin), Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Senin malam 27 Februari 2023 digerebek Polisi.

BACA JUGA:Link Pendaftaran Mudik Gratis Berikut Syarat dan Ketentuan Motis 2023, Cek di Sini

Sekitar pukul 23.00 WIB, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Indihiang dan warga mendatangi lokasi gudang yang pintunya terkunci rapat tersebut.

Gudang itu dicurigai menjadi lokasi penyuntikan (pengoplos) tabung gas ukuran 12 Kilogram (non subsidi) yang diisi tabung gas ukuran 3 kilogram (subsidi).

Para pekerja gudang pun kaget ketika Polisi dan warga menggerebek lokasi tersebut. Mereka pun langsung berhamburan melarikan diri menaiki tembok belakang gudang.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: