Dua Wanita Muda Diduga Kurir Sabu-Sabu, Satu Orang di Bawah Umur Kasusnya Terungkap Polres Banjar
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK MM didampingi Kasat Narkoba AKP Kusyata saat menunjukkan barang bukti sabu, Rabu 01 Maret 2023.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id
BANJAR, RADARTASIK.COM – Dua wanita muda diduga kurir sabu-sabu, kasusnya terungkap Polres Banjar. Dari dua tersangka, satu orang di bawah umur dan keduanya diduga hendak bertransaksi barang haram di Kota Banjar.
Dari tangan keduanya petugas mendapati barang bukti berupa sabu-sabu dan ditangkap di depan salah satu rumah makan di Jalan Kantor Pos Kota Banjar.
Pengungkapan kasus narkotika jenis golongan satu yakni sabu-sabu ini disampaikan Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK MM saat konferensi pers, Rabu 01 Maret 2023 di halaman Satreskrim Polres Banjar.
Menurut Kapolres, dua wanita muda diduga kurir sabu-sabu tersebut diamankan pada Senin 20 Februari 2023 malam.
BACA JUGA:Cek Estimasi Keberangkatan Haji, Begini Cara Paling Gampang
"Ini bermula saat Unit 2 Satres Narkoba Polres Banjar mendapatkan informasi dari masyarakat, di salah satu hotel sering dilakukan transaksi peredaran narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Informasi tersebut direspons cepat dengan melakukan penyelidikan di sekitar hotel. Petugas, kata dia, melihat dua wanita tersebut turun dari mobil Honda Brio warna abu metalik. Dua wanita tersebut masuk ke dalam rumah makan di sebelah hotel.
Salah satu tersangka wanita muda diduga kurir sabu-sabu saat akan dibawa ke rutan Polres Banjar usai konferensi pers, Rabu 01 Maret 2023.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id
Berbekal ciri-ciri dari informasi yang didapat, sambung Kapolres, tim langsung mengamankan dua wanita masing-masing berinisial DHP (17) dan BD (20). Ketika diintrograsi terlihat panik dan gugup serta gerak-geriknya mencurigakan.
"Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap DHP, dari dalam tas selendang warna hitam ditemukan bungkus plastik bekas warna hijau," katanya.
"Berisikan dua bungkus plastik klip diduga narkotika golongan satu jenis sabu dengan masing-masing berat bruto 41,35 gram dan 32,11 gram," jelasnya.
Tim juga melakukan penggeledahan terhadap BD, dari dalam saku celana belakang sebelah kanan, ditemukan satu plastik bekas bungkus snack warna merah. “Di dalamnya berisikan dua bungkus plastik klip diduga narkotika golongan satu jenis sabu masing-masing berat bruto 10,30 gram dan 5,23 gram,” terang dia.
Setelah dipastikan mendapat barang bukti, dua wanita muda diduga pengedar sabu-sabu tersebut langsung diamankan ke Polres Banjar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: