Warga Tagih Janji Pemkab Pangandaran, Pasang Spanduk Protes di Dekat Jembatan Baru

Warga Tagih Janji Pemkab Pangandaran, Pasang Spanduk Protes di Dekat Jembatan Baru

Warga memasabg spanduk sebagai aksi protes soal pembebasan lahan.-Deni Nurdiansah/radartasik.disway.id-radartasik.disway.id

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Warga pemilik tanah di Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih dan Desa Cibenda Kecamatan Parigi melakukan aksi protes. Mereka pasang spanduk protes di dekat jembatan baru.

Spanduk tersebut terletak belasan meter dari jembatan baru, atau tepatnya di perempatan yang menjadi perbatasan Sukaresik dan Cibenda. Isi spanduk meminta pelunasan soal pembebasan lahan warga dalam pembangunan jalan dan jembatan di Karang Tirta.

Kepala Desa Cibenda Dede Rusliana mengatakan, warga yang tanahnya dibeli Pemkab Pangandaran ada di dua desa.

“Kalau data lengkapnya mungkin di PU, tapi infonya ada empat warga. Kebanyakan dari Sukaresik,” ungkapnya saat dihubungi, Kamis (23/2/2023).

BACA JUGA:LINK Formasi dan Kualifikasi Pendidikan Lowongan Pegawai Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat

Sementara tanah yang dibebaskan digunakan untuk jalan penghubung antara Sukaresik ke Pantai Batu Hiu. “Iya sekarang masih terpasang (spanduk) katanya,” ucapnya.

Warga Cibenda Yayan (35)  membenarkan spanduk aksi protes dipasang pemilik tanah yang digunakan Pemkab untuk jalan serta jembatan penghubung ke Pantai Karang Tirta. “Ya tanah itu pun termasuk punya saya, ada seluas 30 bata untuk pembebasan lahan,” ucapnya.

Ia mengatakan, ada sembilan pemilik tanah yang dibebaskan lahannya, namun belum dibayarkan Pemkab Pangandaran. “Dulu janjinya pembayaran akan dilakukan pertengahan Februari 2023, namun belum ada informasi sampai saat ini,” ungkapnya.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Pangandaran Yadi Gunawan mengatakan, anggaran untuk pembayaran pembebasan lahan tanah sudah disiapkan. “Keuangan dari APBD Pangandaran untuk pembayaran pembebasan lahan tanah segera dibayarkan,” ujarnya.

Yadi mengatakan ganti rugi akan segera dibayarkan dalam waktu dekat. “Namun untuk waktu pembayaran yang paling tahu Kepala Bidang Bina Marga,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: