Galian C Ilegal di Pangandaran Akan Ditertibkan
Petugas Satpol PP Kabupaten Pangandaran saat pendataan galian C beberapa waktu lalu.-Istimewa-radartasik.disway.id
“Petugas melaksanakan patroli pengawasan dan pendataan terhadap proyek galian C di tiga kecamatan di Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya saat menghubungi Radar, Rabu (15/2/2023).
Ia mengatakan, hasil on the spot ke lapangan, petugas menemukan beberapa para pelaku usaha yang tidak memiliki izin.
Tetapi setelah ditanyakan mereka sedang menempuh proses perizinan. “Petugas memberikan pemahaman serta mendorong terkait proses dan regulasi perizinan,” ujarnya.
Ia mengatakan, pendataan dan penertiban perlu pemantauan bersama instansi terkait secara terus menerus terhadap galian C yang tidak berizin.
“Perlu peningkatan pengawasan terhadap proyek galian C karena mobil pengangkut tanah sering berceceran di jalan yang menyebabkan jalan menjadi licin dan kotor,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: