PERINGATI Hari Bahasa Ibu Internasional, Berikut Rangkaian Sejarah Bahasa Indonesia Setelah Tahun 2000

PERINGATI Hari Bahasa Ibu Internasional, Berikut Rangkaian Sejarah Bahasa Indonesia Setelah Tahun 2000

Ilustrasi sejarah Bahasa Indonesia -Foto:tangkapanlayar/dokpinterest-

KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Sejarah mencatat perjalanan panjang Bahasa Indonesia yang dimulai sejak tahun 1901, hingga saat ini. Setelah tahun 1987 lahirnya EYD Edisi II, perjalanan Bahasa Indonesia lama tidak ada pembaharuan. 

Peringati Hari Bahasa Ibu Internasional, berikut rangkaian sejarah bahasa Indonesia setelah tahun 2000:

1. Pada tahun 2009 muncul pembaharuan EYD Edisi III, yang merupakan revisi dari EYD Edisi II. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnkan.

2. Tahun 2015 lahirlah PUEBI pada revisi ketika ada penghilangan frase yang disempurnakan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia dan ejaan ini disebut dengan PUEBI.

BACA JUGA:SELAMAT Hari Bahasa Ibu Ya, Jangan Lupakan Bahasa Daerah, Gunakan Bahasa Indonesia Sebagai Pemersatu Bangsa

3. Tahun 2021 dilakukan Pembakuan Kodifikai dan Kaidah Bahasa Indonesia, untuk pengembangan dan pembinaan serta perlindungan bahasa dan sastra juga untuk peningkatan fungsi Bahasa Indonesia  maka ditetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 tahun 2021 tentang Pembakuan dan Kodifikasi Kaidah Bahasa Indonesia.

4. Tahun 2021 juga lahir PUEBI Badan Bahasa, setelah dilakukan pembakuan dn kodifikasi kaidah Bahasa Indonesia, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 0321/I/BS.00.00/2021 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.

5. Tahun 2022  lahirlah EYD Edisi V, setelah berganti menjadi PUEBI maka kembali pada EYD, hal tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, kemudian Ejaan ini disebut EYD V.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: