Cara Cepat Cairkan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Smartphone, Tidak Sampai 5 Menit JHT Bisa Cair

Cara Cepat Cairkan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Smartphone, Tidak Sampai 5 Menit JHT Bisa Cair

Cara cepat cairkan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat smartphone, tidak sampai 5 menit JHT bisa cair.--Tangkapan layar JMO--

BELITAR, RADARTASIK.COM – Berikut cara cepat cairkan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat smartphone bagi para pekerja.

Cara cepat cairkan klaim jaminan hari tua alias JHT BPJS Ketenagakerjaan yakni menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Dengan menggunakan aplikasi JMO, pencairan klaim tidak butuh waktu lama. Bahkan, tidak sampai 5 menit JHT bisa cair.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Hendra Elvian mengatakan Jamsostek Mobile merupakan salah satu upaya perusahaan dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta.

BACA JUGA: SUDAH RESMI, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Ayo Dapatkan Uang Gratis Rp 4.200.000

”Kini peserta bisa mendapatkan berbagai informasi bahkan dapat melakukan klaim hanya dengan menggunakan smartphone,” jelasnya seperti dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, Minggu 19 Februari 2023.

Agus menerangkan Jamsostek Mobile memiliki fitur lengkap yang bisa dimanfaatkan para peserta jaminan.

Di antaranya memperbaharui data, melakukan simulasi saldo JHT dan jaminan pensiun, cetak kartu digital, pengajuan dan pelacakan klaim jaminan hari tua dan berbagai fitur lain yang dapat dimanfaatkan oleh peserta.

Peserta dapat men-download aplikasi Jamsostek Mobile ini melalui play store ataupun App Store.

BACA JUGA: Analis Proyeksikan Kinerja Positif BRI Terus Berlanjut, Targetkan BBRI Tembus Rp 6.100

Setelah melakukan download aplikasi peserta dapat melakukan pengkinian data dan verifikasi dengan biometrik wajah.

Melalui pengkinian data peserta dapat melakukan update data kependudukan, kontak handphone, email, data NPWP dan rekening bank serta data tambahan dan kontak darurat.

Peserta yang sudah melakukan pengkinian data dan memenuhi persyaratan untuk klaim JHT dapat mengajukan melalui aplikasi JMO.

Peserta hanya tinggal mengisi alasan pengajuan klaim dan melakukan verifikasi wajah pada menu klaim JHT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: