Buruan Daftar! Kuota Beasiswa Dokter Spesialis Naik Lebih 2 Kali Lipat, Ini Linknya
Ilustrasi beasiswa dokter spesialis.--PEXELS--
Tahun 2022 Kemenkes telah memberikan beasiswa afirmasi kepada putra/putri daerah sejumlah 512 orang. Target pemberian beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi pada tahun 2023 sejumlah 800 orang peserta baru.
Rekrutmen beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi di lakukan 1 kali dalam setahun. Pada tahun 2023 akan dilaksanakan minggu pertama di bulan Mei 2023 dengan melalui beberapa tahapan, yaitu: penerbitan surat edaran, pendaftaran peserta melalui bandikdok, seleksi administrasi, seleksi akademik dan penetapan surat keputusan penerima beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi.
Untuk mendapatkan beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: Direkomendasikan oleh dinkes kabupaten kota dan dinkes provinsi untuk didayagunakan setelah selesai pendidikan, berasal dari DTPK/ DBK dan daerah prioritas, lulus seleksi administrasi dan akademik.
Daerah yang sudah mendapatkan beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi ada 29 provinsi dan 207 kabupaten kota: Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.
Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara.
Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara.
Peserta beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi akan mendapatkan biaya pendidikan, biaya hidup dan biaya operasional, biaya buku atau referensi sesuai SBM tahun berjalan, biaya penelitian sesuai anggaran Kemenkes.
4. Beasiswa Pendidikan bagi SDM Kesehatan
Kemenkes memberikan bantuan beasiswa Pendidikan kepada SDM Kesehatan, untuk ditingkatkan kualifikasinya, khususnya bagi pegawai yang berstatus PNS. Bantuan beasiswa diberikan untuk semua Jenjang Pendidikan (D4, S1, profesi, S2 dan S3).
Program bantuan beasiswa pendidikan telah dilaksanakan sejak tahun 2008 sampai saat ini dengan total peserta 15.619 orang, yang terdiri dari peserta pusat 6376 orang sedangkan peserta daerah 9234 orang.
Pemberian bantuan beasiswa tingkat pusat diberikan kepada SDMK kementerian kesehatan baik pusat maupun UPT. Untuk daerah saat ini penerima beasiswa tubel Kemenkes sebanyak 34 provinsi dan 514 kabupaten kota di Indonesia.
Sedangkan untuk daerah prioritas dari 305 kabupaten kota yang memiliki peserta beasiswa Kemenkes yaitu 215 kabupaten kota dengan persebaran pendidikan peserta di 57 institusi pendidikan.
Persyaratan peserta antara lain:
- PNS minimal 1 tahun setelah diangkat menjadi PNS.
- Usia maksimal untuk D4, S1 dan S2: 45 tahun dan S3 maksimal: 50 Tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: