Simak Hasil Pengecekan Jalur Pansela untuk Mudik Lebaran Tahun 2023, Medan Terlampau Ekstrim di Cilacap
Tim Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR dan Korlantas Polri mengecek Jalur Pansela Jawa untuk Mudik Lebaran Tahun 2023.-NTMC Polri-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Tim Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR dan Korlantas Polri sudah mengecek Jalur Pansela untuk Mudik Lebaran Tahun 2023.
Langkah selanjutnya, tim ini akan segera melakukan evaluasi untuk memutuskan apakah jalur tersebut dapat digunakan sebagai jalur Mudik Lebaran Tahun 2023 atau tidak.
Persoalan yang akan menjadi bahan evaluasi, misalnya lampu penerangan jalan, lampu delineator dan guardrail. Ada pula Medan Terlampau Ekstrim di Cilacap, Jateng.
Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana menyampaikan hal itu usai meninjau Jalur Pansela (Pantai Selatan) dari Pangandaran, Jawa Barat hingga Bantul, DI Yogyakarta.
BACA JUGA: Jalur Mudik Lebaran 2023 Mulai Disiapkan Korlantas Polri, Jalur Mudik Pansela Dievaluasi
Menurut dia, tim cek Jalur Pansela (Pantai Selatan) Jawa yang melewati Provinsi Banten – Jawa Barat – Jawa Tengah – Yogyakarta telah menyelesaikan tinjauan lapangannya.
”Secara umum, jalur tersebut bisa dilalui untuk Mudik Lebaran atau pada liburan sekolah serta libur Natal dan tahun baru, meski masih ada beberapa ruas jalan yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ungkap dia seperti dilansir laman Korlantas Polri, Minggu 22 Januari 2023.
Lanjutnya, dengan pelaksanaan cek jalur bersama Korlantas dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, kita semakin tahu kondisi yang sesungguhnya jalur tersebut.
Dalam satu minggu ke depan, pihaknya akan melakukan pertemuan untuk membahas dan mengevaluasi apa-apa saja yang harus dilakukan, dibenahi sekaligus mengeluarkan rekomendasi pemanfaatan Jalur Pansela.
BACA JUGA: Pesona Grand Kalijati, Wisatawan Bisa Menikmati Awan di Batu Sodong Sambil Menunggu Matahari Terbit
”Karena perjalanan sambil liburan itu tidak hanya dilakukan pada musim lebaran saja, tapi juga pada waktu liburan sekolah pada Juni dan Juli, serta liburan Natal dan Tahun Baru,” beber dia.
Dari hasil tinjauan lapangan itu bisa memberikan rekomendasi kepada pimpinan, prioritas apa yang harus diambil, berdasarkan skala prioritas dari mulai Simpang Labuan (Pandeglang) sampai Jembatan Kretek 2 di Bantul (Yogyakarta).
”Kita juga akan evaluasi apa saja yang menjadi kebutuhan, tidak saja yang menjadi domain Kemenhub, tapi juga instansi lain seperti Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Korlantas Polri,” imbuhnya.
Secara kasat mata, sudah bisa tahu apa saja yang menjadi kebutuhan dan tanggung jawab siapa. Misal, lampu penerangan jalan, lampu delineator dan guardrail.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: korlantas polri