Hindari Risiko Kecelakaan, Jalan Tol Motor Ditutup Jika...
Untuk hindari risiko kecelakaan, jalan tol motor ditutup sementara jika kecepatan angin 40 km per jam atau lebih.-BPJT-
JAKARATA, RADARTASIK.COM – Kehadiran jalan tol motor dapat menghindarkan risiko kemacetan arus lalu lintas kendaraan.
Keberadaan jalan tol motor juga bisa memangkas waktu tempuh perjalanan dari satu daerah menuju daerah lainnya.
Kendati mendatangkan sejumlah manfaat, tol khusus motor tetap mengandung risiko kecelakaan bagi penggunanya.
Karena itulah, berkendara di jalan tol khusus motor tetap harus hati-hati. Terutama, jika kecepatan angin melebih 40 km per jam.
BACA JUGA: Hanya Bayar Rp 5 Ribu, Motor Bisa Lintasi Jalan Tol di Atas Laut Sepanjang 12,7 Km
Saat ini jalan tol khusus motor baru ada satu di Indonesia yakni Pulau ”Dewata” Bali.
Posisi jalan bebas hambatan khusus kendaraan roda dua tersebut berdampingan dengan Jalan Tol Bali Mandara.
Dilansir laman Badan Pengatur Jalan Tol, demi mendukung kelancaran dan keamanan berkendara di tol khusus motor, pihak pengelola memasang alat pengukur kecepatan angin.
Alat ukur kecepatan angin itu berupa anemometer berbasis Internet of Things (IoT) di 3 pintu gerbang tol yakni Nusa Dua, Ngurah Rai dan Benoa.
BACA JUGA: Ada Tol Khusus Motor di Daerah Ini, Tarif Masih Murah, Silakan Coba
Ketika kecepatan angin mencapai 40 km per jam atau lebih jalan tol motor ditutup sementara guna hindari risiko kecelakaan.
Untuk hindari risiko kecelakaan juga jika kecepatan angin sudah melebihi 80 km per jam, maka jalur tol motor maupun mobil ditutup untuk sementara.
Tol khusus motor di Bali memiliki total panjang 12,7 km. Tarif tol khusus motor masuk ke dalam Golongan VI.
Jalan tol ini terkoneksi dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dengan Ngurah Rai, Benoa, dan Nusa Dua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bpjt