8 Peserta Tes CPPS Terindikasi Anggota Parpol, Begini Tanggapan Ketua KPU Pangandaran
Peserta tes PPS (Calon Panitia Pemungutan Suara) Kabupaten Pangandaran saat mengikuti pengarahan beberapa waktu lalu.-Istimewa-
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Sebanyak 8 peserta tes CPPS terindikasi anggota parpol (partai politik).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan telah menyikapi kasus peserta tes CPPS (Calon Panitia Pemungutan Suara) terindikasi anggota parpol.
Dia mengaku telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Pangandaran. ”Sudah kami layangkan langsung,” ucapnya kepada Radar Tasikmalaya pada Minggu 15 Januari 2023.
Menurut dia, saran perbaikan yang dilayangkan itu harus dipenuhi selama tiga hari kerja. ”Yakni antara Kamis Jumat dan Senin, sejak dilayangkan saran perbaikan itu,” ucapnya.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Pangandaran Tetapkan 30 Personel Sekretariat PPK, Simak Pesan Muhtadin
Iwan Yudiawan menjelaskan mereka yang terindikasi berasal dari beberapa parpol. ”Ya adalah beberapa parpol tapi tidak bisa dibeberkan,” ujarnya.
Pihaknya hanya menjalankan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan tes PPS tersebut. ”Terlepas nanti harus dihapus dari Sipol dan lain-lain,” ujarnya.
Saat ada indikasi anggota parpol yang ikut dalam tes PPK beberapa waktu lalu, pihaknya juga melayangkan saran perbaikan saat itu. ”Dan itu dipenuhi oleh KPU,” tegas dia.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin saat menghubungi Radar membenarkan ada peserta CPPS yang terindikasi parpol. ”Iya memang ada,” ujarnya.
BACA JUGA: Wow, Tes Calon PPS Pemilu 2024 di Kabupaten Garut Diikuti 4.649 Orang
Menurut dia, saran perbaikan dari Bawaslu sudah diterima dan sedang dicek soal indikasi itu. ”Iya sedang on proses, nanti dikasih tahu hasilnya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPU Kabupaten Pangandaran memang sedang melakukan rekrutmen untuk Calon Panitia Pemungutan Suara (CPPS) yang akan ditempatkan di 93 desa.
Divisi SDM Sosparmas KPU Kabupaten Pangandaran Maskuri Sudrajat menambahkan KPU Pangandaran menjelaskan proses rekrutmen CPPS.
Menurut dia, pihaknya akan menetapkan peringkat 1 hingga 9 (tiga kali kebutuhan) di tiap desa se-Kabupaten Pangandaran. Selanjutnya, 9 orang itu akan mengikuti tes wawancara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: