Vendor Reklame Aqua Beri Penjelasan Soal Penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Pangandaran

Vendor Reklame Aqua Beri Penjelasan Soal Penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Pangandaran

Vendor reklame Aqua beri penjelasan soal penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Pangandaran.-Deni Nurdiansah/Radar Tasikmalaya-

BACA JUGA: Asyik, Harga BBM Dikoreksi, Resmi Turun Rp1.100, Ini Harga Pertalite Terbaru Sabtu 14 Januari 2023

Di hari yang sama, ia menemui Kepala Dinas Pariwisata Tonton Guntari.

”Menerima arahan supaya neon box direlokasi ke depan masing-masing outlet,” ucapnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran menertibkan reklame yang dianggap tidak berizin dan tidak bayar pajak di Kampung Turis, Pamugaran, Pangandaran.

Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rachmat mengatakan reklame tersebut tidak berizin dan tidak membayar pajak.

BACA JUGA: Link Download Sigma Battle Royale Gratis dan Terbaru 2023, Begini Cara Unduh dan Mainnya

”Kami pasangi stiker di reklame tersebut” katanya kepada Radar, Kamis 12 Januari 2023.

Menurutnya, reklame yang ditertibkan tersebut bermerek brand air minum Aqua.

”Kami dari pihak pemda sudah melayangkan surat ke pihak Aqua dalam waktu seminggu, namun ternyata tidak digubris,” kata dia.

Dengan terpaksa, kata dia, dari Dinas Perizinan dan Bapenda harus memberikan peringatan dengan pemasangan stiker bertuliskan ”reklame ini tidak berizin”.

BACA JUGA: Disebut Mental Tempe Setelah Dibantai Napoli 5-1, Bek Juventus Marah

”Dikasih waktu seminggu, jika tidak ada pembayaran pajak atau melayangkan izin maka akan dicabut reklamenya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: