Begini Cara Dapatkan Bansos untuk Balita Senilai Rp3 Juta Langsung Cair, Simak Syarat dan Tata Cara di Sini

Begini Cara Dapatkan Bansos untuk Balita Senilai Rp3 Juta Langsung Cair, Simak Syarat dan Tata Cara di Sini

Cara cek Bansos BPNT yang cair Januari 2023.-Ilustrasi Suryadi/radartasik.com-

RADARTASIK.COMBantuan sosial (bansos) dari pemerintah tahun anggaran 2023 akan kembali cair lagi dalam waktu dekat. 

Salah satunya adalah untuk membantu masyarakat Indonesia, terutama yang memiliki anak kecil, yaitu anak berusia antara 0 hingga 5 tahun.

Cara dapatkan bansos untuk balita senilai Rp3 juta harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh Kementerian Sosial salah satunya terdaftar di DTKS.

Bansos senilai Rp3 juta ini diberikan khusus untuk memenuhi nutrisi dan gizi serta kebutuhan sehari-hari sang anak. Bantuan dari Kemensos ini diketahui akan cair dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Asyik, Harga BBM Dikoreksi, Resmi Turun Rp1.100, Ini Harga Pertalite Terbaru Sabtu 14 Januari 2023

Adapun cara dapatkan bansos untuk balita bisa mengajukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan pada awalnya hanya ditujukan kepada ibu hamil dan menyusui yang kurang mampu, keluarga yang membutuhkan layanan kesehatan dan anak usia sekolah. 

Tetapi saat ini, bansos PKH juga ditambahkan untuk keluarga yang mempunyai anak balita (di bawah lima tahun).

Hal ini sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap kesehatan anak usia dini, termasuk kebutuhan gizi yang cukup untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan fisik dan mental.

BACA JUGA: Link Download Sigma Battle Royale Gratis dan Terbaru 2023, Begini Cara Unduh dan Mainnya

Oleh karena itu, bantuan akan disalurkan dalam empat tahap, yaitu setiap pencairan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp750 ribu selama empat kali. 

Tentunya syarat utama untuk mendapatkan program PKH balita ini adalah keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika kamu memiliki anak di bawah usia 5 tahun dan ingin mendapatkan bansos ini tetapi belum terdaftar di DTKS, maka segera mengajukan pendaftaran. 

Sehingga nama anak Anda bisa masuk sebagai salah satu penerima bantuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: