Pembangunan Masjid Al Jabbar Tak Salahi Aturan, Ridwan Kamil Perhatikan Semua Kebutuhan Warga Jabar

Pembangunan Masjid Al Jabbar Tak Salahi Aturan, Ridwan Kamil Perhatikan Semua Kebutuhan Warga Jabar

Ketika adzan berkumandang segala aktivitas di dalam masjid sebaiknya dihentikan dan fokus menjawab lantunan adzan.-Humas Pemprov Jabar-

BANDUNG, RADARTASIK.COM – Pembangunan Masjid Al Jabbar di Bandung, Jawa Barat sempat menyedot perhatian publik.

Beberapa di antaranya menyampaikan kritik dan masukan terkait penggunaan anggaran untuk membangun masjid tersebut.

Terkait hal itu, pakar kebijakan publik Agus Pambagio menyatakan selama penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan dan persetujuan, tidak ada pelanggaran.

Keterangan tersebut ia sampaikan ketika diwawancarai pada Sabtu, 7 Januari 2023.

BACA JUGA: PPKM Sudah Dicabut Vaksinasi Masih Terus Dijalankan

Dia yakin sebelum pembangunan berjalan ada proses panjang. Apalagi bila anggaran yang digunakan multiyears atau tahun jamak.

”Sampai satuan tiganya disetujui untuk membangun masjid kan nggak ada masalah kalau uang itu digunakan untuk membangun masjid,” ungkap dia. 

Penggunaan anggaran menjadi masalah bila tidak sesuai perencanaan dan persetujuan yang sudah dibahas bersama berbagai pihak.

Dia mencontohkan anggaran untuk membangun masjid digunakan untuk membangun fasilitas lain.

BACA JUGA: Bersih-bersih Gudang di Rumah, Ketua Bawaslu Kota Banjar Kaget Kemunculan Ular Kobra

Masyarakat, kata dia, berhak menyoroti penggunaan anggaran oleh pemerintah. Namun, masyarakat juga harus ingat ada proses sebelum anggaran digunakan. 

Menurut Agus, ada tahap terbuka dalam setiap pembahasan anggaran. Masyarakat bisa menyampaikan kritik dan masukan dalam tahap tersebut.

”Masyarakat harus tahu, harus paham, bahwa mata anggaran itu sebelum digunakan harus disetujui oleh DPRD. Ketika DPRD sudah setuju sampai satuan tiga, ya sudah selesai,” bebernya.

Tidak sampai di situ, penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah juga diawasi oleh DPRD Jawa Barat. Termasuk penggunaan anggaran tahun jamak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: