Belum Telat, Penerima 3 Bansos Bisa Dapat Tambahan Dana Rp 4 Jutaan, Caranya Mudah Banget

Belum Telat, Penerima 3 Bansos Bisa Dapat Tambahan Dana Rp 4 Jutaan, Caranya Mudah Banget

Penerima 3 bansos bisa dapat tambahan dana Rp 4 jutaan.-Ilustrasi/fin.co.id-

JARKARTA, RADARTASIK.COM – Di tahun 2023, penerima 3 bansos bisa dapat tambahan dana Rp 4 jutaan.

Tiga bansos itu BSU (Bantuan Subsidi Upah), BPUM (Bantuan Pelaku Usaha Mikro) dan PKH (Program Keluarga Harapan).

Penerima 3 bansos bisa dapat tambahan dana Rp 4 jutaan apabila mereka mendaftar dan lolos Program Kartu Prakerja tahun 2023.

Perlu diketahui, pemerintah melanjutkan Program Kartu Prakerja pada tahun 2023. Kali ini Program Kartu Prakerja menggunakan skema normal.

BACA JUGA: Kamu Mau Dapat Duit Rp4,2 Juta? Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan Program Kartu Prakerja dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal.

Sekali lagi, tegas dia, skemanya bukan semi bansos (bantuan sosial) lagi tetapi skema

normal yang diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian Nomor 17 tahun 2022.

Dengan skema normal, maka penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya seperti BSU, BPUM, dan PKH boleh jadi peserta Kartu Prakerja yang berfokus pada peningkatan kompetensi kerja ini.

BACA JUGA: CATAT! Skema Baru Pendaftaran Kartu Prakerja 2023, Ini Syarat dan Ketentuannya

”Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti (Bantuan) Subsidi Upah, BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja karena itu untuk retraining dan reskilling bukan bansos lagi,” papar dia seperti dikuti dari laman Setkab, Jumat 6 Januari 2023.

Airlangga menyampaikan, implementasi skema normal ini akan menyasar sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang.

Pelatihan ini merujuk pada berbagai kajian mengenai pasar kerja mendatang dalam Indonesia’s Critical Occupation List, Indonesia’s Occupational Tasks and Skills, Studi World Economic Forum “Future Job Report”, serta Riset Indonesia Online Vacancy Outlook.

Pemerintah berharap agar berbagai lembaga pelatihan dapat berpartisipasi menjadi bagian dalam ekosistem Prakerja dengan mengikuti sejumlah asesmen dan seleksi yag telah ditentukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: setkab.go.id