Wow Amazing! Sepeda Motor Listrik Tak Perlu Ganti Oli, BBL Jauh Lebih Murah dari BBM Pertalite

Wow Amazing! Sepeda Motor Listrik Tak Perlu Ganti Oli, BBL Jauh Lebih Murah dari BBM Pertalite

Keren, motor listrik tak perlu ganti oli, harga BBL lebih murah dari Pertalite.-Foto: ESDM-

JAKARTA, RADARTASIK.COM— Penggunaan sepeda motor listrik jauh sangat menguntungkan. Coba Anda hitung nilai keiritannya: sepeda motor listrik tak perlu ganti oli. 

Wow, saat Anda memiliki kendaraan listrik dan tidak perlu ganti oli, berapa nilai ekonomis yang akan Anda dapatkan.

Belum lagi, sepeda motor listrik Anda tentunya tidak menggunakan bahan bakar minyak atau BBM karena menggunakan bahan bakar listrik atau BBL.

Bahan bakar listrik atau BBL jauh lebih murah dari BBM Pertalite.

BACA JUGA: Cerita Robby Darwis Tak Menyangka Jadi Kapten Persib dan Timnas Indonesia, Si Bima Bergabung Persib Sejak SMA

Bagaimana perhitungan bahwa harga bahan bakar listrik atau BBL jauh lebih murah dari Pertalite? Simak penjelasan di bawah ini.

Dilansir laman ESDM, pemerintah terus mendorong program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Itu dilakukan demi mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, pengurangan impor BBM, penghematan devisa serta penurunan emisi CO2.

Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan melaksanakan program konversi kendaraan BBM ke KBLBB sejak 1 tahun lalu.

BACA JUGA: Tampil Luar Biasa Bersama Maroko di Piala Dunia, Azzedine Ounahi Jadi Rebutan Inter Milan dan Napoli

Program konversi ini diinisiasi Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral).

”Kita coba kegiatan ini, konversi kendaraan listrik ini sudah kita lakukan sejak tahun lalu, kita coba mengonversi motor bekas menjadi motor listrik,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif usai konvoi motor listrik, Selasa 20 Desember 2022.

Menurut Arifin, pertumbuhan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat cenderung terus meningkat.

Tentunya, hal ini akan membuat pasokan BBM meningkat dan untuk menguranginya maka kendaraan listrik harus diperbanyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kementerian esdm