Lulusan SMA Bisa Daftar Seleksi PPPK KLHK 2022, Berikut Syarat dan Formasi yang Dibutuhkan

Lulusan SMA Bisa Daftar Seleksi PPPK KLHK 2022, Berikut Syarat dan Formasi yang Dibutuhkan

Lulusan SMA bisa daftar seleksi PPPK KLHK 2022.-Ilustrasi Suryadi/radartasik.com-

TASIKMALAYA, RADAR TASIK.COM – Kabar gembira, lulusan SMA bisa daftar seleksi PPPK KLHK 2022 untuk mengisi jabatan Tenaga Teknis.

Pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian Lingkungan Hidup atau KLHK dibuka pada tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id. 

Seleksi PPPK KLHK membuka sebanyak 1.987 formasi yang diperuntukkan bagi lulusan SMA sederajat, D3, D4, sarjana (S1), dan magister (S2).

Lulusan SMA sederajat bisa daftar seleksi PPPK KLHK 2022 untuk mengisi jabatan Pemula Pengendali Ekosistem Hutan, Pemula Penyuluh Kehutanan, dan Pemula Polisi Kehutanan.

BACA JUGA: Persikabo 1973 vs Persib: Ujian Konsistensi di Derby Jabar

Untuk lulusan SMA sederajat yang berminat, berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan, nilai rata-rata yang tercantum dalam daftar/transkrip nilai (bukan nilai Ujian Nasional) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol).

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

BACA JUGA: Resmi Dibuka Seleksi PPPK di Kementerian Kominfo 523 Formasi, Ini Kriteria dan Tata Cara Melamar

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

5. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat jasmani dan rohani wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

6. Bebas dari narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya (surat keterangan bebas narkoba/NAPZA wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

7. Wajib memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: