Raperda Pondok Pesantren Tertunda, Hasil Fasilitasi Gubernur Sejumlah Substansi Dicoret

Raperda Pondok Pesantren Tertunda, Hasil Fasilitasi Gubernur Sejumlah Substansi Dicoret

Ketua Pansus Raperda Pondok Pesantren DPRD Kota Banjar Gun Gun Gunawan SUd saat diwawancarai, Jumat 23 Desember 2022.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id

"Seperti latar belakang kependidikan pesantren, bukan pendidikan pesantren dan unsur kiai," jelasnya.

Selain itu, terkait pendanaan yang berbasis hibah, itu mengacu Permendagri dengan harapan Raperda Pondok Pesantren bisa mewujudkan Banjar yang agamis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: