Catat, Ini Solusi Tenaga Honorer yang Dihapuskan 2023, Masih Bisa Kerja di Instansi Pemerintah
Ilustrasi tenaga non ASN BLUD tidak dihapus pada November 2023.-Foto: Dok. JPNN-
4. Masa kerja 1 tahun
5. Usia di bawah 20 tahun
6. Usia di atas 56 tahun
7. Tidak ada keterangan ijazah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.disway.id