Catat, Ini Solusi Tenaga Honorer yang Dihapuskan 2023, Masih Bisa Kerja di Instansi Pemerintah

Catat, Ini Solusi Tenaga Honorer yang Dihapuskan 2023, Masih Bisa Kerja di Instansi Pemerintah

Ilustrasi tenaga non ASN BLUD tidak dihapus pada November 2023.-Foto: Dok. JPNN-

4. Masa kerja 1 tahun

5. Usia di bawah 20 tahun

6. Usia di atas 56 tahun

7. Tidak ada keterangan ijazah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.disway.id