Mau Kerja di Pemkot Tasik? Ini Ada Seleksi untuk Pendamping Kelurahan, Cek Syaratnya Disini
Ilustrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Bapelitbangda akan melakukan seleksi untuk calon pendamping kelurahan.-Foto:dok rada tasik.disayangkan.id-radartasik.disway.id
KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Mau kerja di Pemkot Tasik, coba untuk ikut seleksi tenaga pendamping Bidang Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Bapelitbangda Kota Tasikmalaya kembali membuka kesempatan seleksi untuk Calon Tenaga Pendamping Bidang Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di wilayah Kota Tasikmalaya untuk tahun 2023.
Ada pun syarat dan ketentuannya adalah :
1.Persyaratan akademik minimal D-III Teknik Sipil/Lingkungan/Arsitektur/Planologi
BACA JUGA:Tol Cisumdawu Beroperasi Jelang Nataru, Cek Tarif Tol Cisumdawu Saat Ini
2.Diutamakan memiliki pengalaman kerja di Bidang Pemberdayaan Masyarakat
3.Jumlah Formasi yang dibutuhkan 4 orang
4.Kode lamaran FK SP
Jadwal seleksi terdiri dari :
BACA JUGA:Lengkap, Daftar Tarif Tol Cisumdawu Jelang Liburan Akhir Tahun 2022, Cek di Sini
1.Pendaftaran dibuka dari 1 s.d 4 Desember 2022 sampai dengan pukul 17.00 WIB
2.Pengumuman hasil seleksi administrasi 5 Desember 2022
3.Pelaksanaan Seleksi Tertulis 6 Desember 2022
4.Pengumuman hasil seleksi tertulis 7 Desember 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: