UMP Jawa Barat Naik 2023, Pengusaha Bersuara Lantang, Akan Bergerak ke MK, Waduh...

UMP Jawa Barat Naik 2023, Pengusaha Bersuara Lantang, Akan Bergerak ke MK, Waduh...

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan upah minimum provinsi atau UMP Jawa Barat 2023 naik. Foto: ruslan / radartasik.com--

BANDUNG, RADARTASIK.COM — Di Jawa Barat, pengusaha bersuara lantang soal UMP Jawa Barat naik 2023. Bahkan mereka akan bergerak ke MK atau Mahkamah Konstitusi.

Soal UMP Jawa Barat naik 2023, Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Jawa Barat menolak Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), sebagai acuan dalam penentuan UMP Jawa Barat 2023.

Apindo Jabar menilai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 bisa mencekik para pengusaha, terlebih peraturan yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bertentangan dengan PP No 36 Tahun 2021, Keputusan Mahkamah Konstitusi dan bertentangan dengan Instruksi Mendagri.

Ketua Apindo Jawa Barat atau Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik menuturkan berdasarkan ahli hukum Apindo permenaker tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, bertentangan dengan keputusan mahkamah konstitusi, bertentangan dengan instruksi Mendagri.

Oleh karena itu, sesuai dengan arahan DPN Apindo maka Apindo akan melakukan uji materil ke Mahkah Konstitusi (MK) dan saat yang sama dalam penentuan upah tahun 2022 ini. Dengan demikian, Apindo Jabar bergerak ke MK.

Apindo Jabar Persoalkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Direkomendasikan UMP Jawa Barat 2023 Naik 7,88 Persen

Sementara itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan besaran upah minimum provinsi atau UMP Jawa Barat 2023 naik.

Namun demikian, sampai Minggu 27 November 2022 pagi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merekomendasikan UMP Jawa Barat 2023 naik 7,88 persen.

Rekomendasi UMP Jawa Barat 2023 naik 7,88 persen itu lebih rendah ketimbang batas atas kenaikan upah minimum yang pernah yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah, sebelumnya, menyampaikan bahwa upah minimum 2023 naik maksimal 10 persen dari upah minimum saat ini.

Rekomendasi kenaikan UMP Jawa Barat 2023 jauh lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan asosiasi pekerja yang mencapai 12 persen.

Buruh menuntut besaran UMP Jawa Barat 2023 naik sebesar 12 persen dari yang berlaku saat ini atau dari UMP Jawa Barat 2022.

Buruh tidak puas atas rekomendasi kenaikan UMP Jawa Barat 2023 sebesar 7,88 persen. Di sisi lain, pengusaha pun masih keberatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id