Alhamdulillah, Sudah Pasti APBD 2023 Berpihak ke Dinas Pendidikan, Ini Penjelasan Bupati Tasikmalaya

Alhamdulillah, Sudah Pasti APBD 2023 Berpihak ke Dinas Pendidikan, Ini Penjelasan Bupati Tasikmalaya

Bupati Tasikmalaya H Ade menyampaikan alasan sudah pasti APBD 2023 berpihak ke Dinas Pendidikan mengingat banyak bangunan sekolah rusak.-ujang nandar-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya sudah pasti APBD 2023 berpihak ke Dinas Pendidikan dan dua dinas lainnya.

Selain Dinas Pendidikan yakni Dinas Kesehatan dan Dinas PU. Anggaran yang terpusat tersebut di luar anggaran untuk belanja pegawai. 

Untuk Dinas Pendidikan akan dipusatkan pada infrastruktur sekolah, karena banyak bangunan sekolah rusak.

Anggaran yang dipusatkan itu masih dalam pembahasan TAPD bersama Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Kepastian terkait hal tersebut sudah harus keluar maksimal 30 November 2022.

BACA JUGA:Belum Jelas, Nasib PKL Jalan Pedestrian Cihideung Terpaksa Jualan Alakadarnya

Bupati Tasikmalaya, H Ade Sugianto menyatakan, pengambilan kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan. 

Bahwa sebesar 29,4 persen atau senilai 420 miliar dari DAU yang rutin dialokasikan untuk infrastruktur dan pemulihan ekonomi saat ini.  

"Untuk disdik akan diperuntukan pada dua hal: infrastruktur dan dan sumber daya pendidikan (guru dan tenaga kependidikan atau GTK)," katanya kepada radartasik.com Selasa 22 November 2022.

Soal sudah pasti anggaran ke Dinas Pendidikan yang dialokasikan pada infrastruktur sekolah karena dilihat dari banyaknya bangunan sekolah rusak hingga roboh di Kabupaten Tasikmalaya. 

BACA JUGA:Tegang,Satuan Elit Brigif 13 Galuh dan Yonif Raider 323 BP Bebaskan Kalapas Banjar dari Sandera Teroris

"Tentunya untuk sumber daya pendidikan. Kita tahu semua bagaimana kondisi bangunan sekolah kita (bangunan sekolah rusak). Saat ini juga kebanyakan para guru yang mengajar di tingkat SD dan sebagian tingkat SMP masih berstatus tenaga honorer," kata dia.

Dengan masih banyaknya GTK yang berstatus tenaga honorer, berharap program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Pemerintah Pusat menjadi solusi.  

"Untuk P3K juga kami sih berharap supaya pemerintah daerah dapat terlibat dalam penilaian. Karena yang tahu kondisi di daerah, kan kami. Siapa saja yang sudah lama mengabdi lima atau 10 tahun dan siapa saja yang baru," ujar Ade. 

Pada bahasan penerimaan P3K, Ade menilai keterlibatan pemerintah daerah dalam proses penilaian sangat berarti untuk menetapkan prioritas. Sehingga penerimaan P3K tidak menimbulkan kesan kesenjangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: