Kabupaten Ciamis Buka Seleksi PPPK 2022 untuk 1.702 Formasi, Berikut Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan

Kabupaten Ciamis Buka Seleksi PPPK 2022 untuk 1.702 Formasi, Berikut Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan

Ilustrasi seleksi PPPK 2022-istimewa-raselnews.com--

CIAMIS, RADARTASIK.COM— Kabupaten Ciamis buka seleksi PPPK 2022 untuk 1.702 formasi. Berikut ini rincian formasi yang dibutuhkan.

Rencana Kabupaten Ciamis buka seleksi PPPK 2022 untuk 1.702 formasi sesuai perhitungan kemampuan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Ciamis.

Agenda buka seleksi PPPK 2022 untuk 1.702 formasi di Kabupaten Ciamis juga sesuai dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Namun, dilihat formasi pegawai PPPK masih banyak kekurangan untuk mengisi di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau sekolah. Karena perhitungan guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis hampir 4.600 orang kebutuhannya. 

Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis Ai Rusli Suargi kepada wartawan, Rabu, 16 November 2022.

Kata Ai Rusli Suargi, sebanyak 1.702 formasi merekrut PPPK ini sesuai arahan Kemenpan RB tentang penetapan kebutuhan pegawai PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022. 

Itu terdiri untuk formasi guru 1.150 formasi, tenaga kesehatan 378 formasi, dan tenaga teknis 174 formasi.

“Adanya jumlah itu, tentunya mempertimbangkan kemampuan Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk anggaran penggajian PPPK. Kalau diangkat semua belum tentu sanggup penggajian pegawai,” katanya, menjelaskan.

Mengingat, kata dia, nantinya ketika sebanyak 1.702 formasi terisi PPPK, anggaran penggajian akan dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis, itu dari DAU. 

“Untuk gaji PPPK yang jelas rata-rata gaji pokok untuk golongan 11, minimal kisaran Rp 2,9 juta, itu di luar tunjangan. Tinggal dikalikan saja formasi PPPK sekarang,” ujarnya.

Maka dari itu, masyarakat Kabupaten Ciamis meminta memanfaatkan kesempatan peluang ini. Namun, jangan sampai terjebak kepada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan bisa meluluskan seleksi. 

“Jangan sampai tergiur dan waspadai oleh tawaran bisa memfasilitasi bisa luluskan. Mengingat dalam pelaksanaannya transparan dan akuntabel,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Pembinaan Disiplin Aparatur BKPSDM Kabupaten Ciamis, Hj Puroh Inayati SSos MM berpesan agar aparatur sipil negara (ASN) atau PPPK dalam menjalankan tugasnya mesti secara disiplin. 

Sebab hal itu, sebagai kewajiban sebagai abdi masyarakat mesti mengikuti aturan yang berlaku tentang ASN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: